Home / Papua

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:24 WIB

Raih Tiga Penghargaan Dalam BKN Award Tahun 2023, Pemkot Jayapura Makin Termotivasi

JAYAPURA,Kumparanpapua.com – Pemerintah Kota Jayapura Meraih tiga penghargaan dalam BKN Award tahun 2023.

Penghargaan BKN Award yang diberikan kepada Pemkot Jayapura untuk 3 kategori yaitu : Peringkat 3 atas capaian dalam implementasi penerapan manajemen kinerja, Peringkat 1 atas capaian dalam pengembangan kompetensi dan Peringkat 3 atas capaian dalam perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian.

Penghargaan BKN Award diserahkan langsung oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto kepada Pj Sekda Jayapura, Robby Kepas Awi yang mewakili Pj Wali Kota Jayapura di Kantor Gubernur Papua pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  Gubernur Papua Ditangkap KPK

Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, penghargaan BKN Award 2023 ini sangat memotivasi Pemerintah Kota Jayapura untuk lebih menata pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Ini juga motivasi untuk Pemkot Jayapura kedepan terus menata lebih baik,” katanya kepada media usai menerima penghargaan.

Kata Robby, penghargaan BKN Award juga memotivasi Pemkot Jayapura dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Manokwari Raih Kasuari JKN Award 2025, Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas

“Hari ini Pemkot Jayapura menerima penghargaan BKN Award. Hal ini dapat memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat dan internal pemerintah,” tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan berbagai inovasi dalam rangka menunjang pelayanan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ada banyak hal yang telah dilakukan, inovasi diberbagai bidang dalam rangka menunjang pelayanan penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (KP-04)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Perayaan Satu Abad Aitumeri PT. PELNI Sulap KM Sinabung Jadi Hotel Terapung

MANOKWARI

Pemkab Manokwari angkat 546 honorer jadi ASN

MANOKWARI

Mandenas Tegaskan: Tambang Emas Ilegal di Manokwari Harus Dibersihkan, Tanpa Kompromi
Caption Foto ; Johannes Rettob dan Silvi Herawaty Saat Meninggalkan Ruang Sidang, Usai Mendengan Pembacaan Putusan Sela, di PN Jayapura, Selasa (27/6). (KP_04)

Papua

Majelis Hakim PN Jayapura Tolak Eksepsi Rettob 

MANOKWARI

BEM STIH Manokwari Suarakan Kritik terhadap RKUHP
Ketua Komisi C, DPRD Kota Jayapura, Achmad Sudjana saat memberikan keterangan pers (Foto : KP04/Kumparanpapua.com)

Papua

DPRD Kota Jayapura Himbau Warga Jaga Kebersihan

MANOKWARI

Festival Budaya Flobamora Perdana Digelar di Manokwari

Papua

Peringati HUT Emas 50 Tahun, Benyamin Gurik: KNPI Telah Banyak Melahirkan Tokoh Besar