Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:04 WIB

Infid Melalui Usaid Kolaborasi Gelar Dialog Multi Pihak Lahirkan Isu dan Rekomendasi Pembentukan Kelompok Kerja Bidang Pendidikan 

 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Dalam rangka mendorong penggunaan pengembangan pendidikan di provinsi Papua barat, Internasional NGO Forum On Indonesian Development (Infid) melaksanakan dialog multi pihak pendidikan yang mendiskusikan urgensi keterlibatan multi pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi orang asli Papua (oap) di Papua Barat.

 

Kegiatan dialog dibuka langsung oleh Plt Bappeda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinusa di hotel Swisbel Manokwari, Selasa (21/3/2023) dengan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Melkias Werinusa Plt Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Yuliana Numberi dari Yayasan mitra perempuan Papua Barat dan Anton rumburen anggota Majelis Rakyat Papua Barat.

 

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini kurang lebih 30 peserta yang bergerak dalam isu pendidikan dan advokasi pendidikan dan perencanaan yang berasal dari pemerintah provinsi parlemen daerah akademis media tokoh agama masyarakat sipil dan OAP.

Baca Juga :  DPRD Manokwari Terima Ranperda APBDP Tahun 2023 Untuk Dibahas 

 

Dari dialog multi pihak yang diselenggarakan melahirkan isu dan rekomendasi dengan membuat kesepakatan pembentukan kelompok kerja bidang pendidikan di Provinsi Papua Barat dan menemukan arah dan langkah strategis dan fokus isu Kelompok kerja bidang pendidikan di Provinsi Papua Barat.

 

Sebagai informasi , keterlibatan multi pihak dalam penyelenggaraan pendidikan bagi orang asli Papua telah direkomendasikan dalam berbagai diskusi peningkatan pendidikan di Provinsi Papua Barat.

 

Rekomendasi tersebut selaras dengan undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 21 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana diatur dalam pasal 56 ayat 4 undang-undang nomor 2 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha

Baca Juga :  Bupati Hermus Apresiasi Giat Donor Darah, Khitanan Massal Sambut HUT Manokwari Ke-125

 

Oleh karena itu rekomendasi keterlibatan multi pihak penting untuk dilakukan karena dalam hal ini penerima mandat utama dalam meningkatkan pendidikan masyarakat adalah pemerintah namun keterlibatan aktif dan kerjasama multi pihak sangat diperlukan untuk mendukung implementasi Otsus.

 

Dimana Perubahan kedua undang-undang otsus tersebut menekankan pada pengoptimalan percepatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan tindakan afirmatif terhadap oap juga memberlakukan dana berbasis kinerja sebesar 1,25% yang diamanatkan untuk pendanaan percepatan kesejahteraan salah satunya pada bidang pendidikan dengan mewajibkan minimal alokasi sebesar 30%

 

Oleh karena itu rekomendasi keterlibatan multi pihak penting untuk dilakukan karena dalam hal ini penerima mandat utama dalam meningkatkan pendidikan masyarakat adalah pemerintah namun keterlibatan aktif dan kerjasama multi pihak sangat diperlukan untuk mendukung implementasi Otsus.(KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Mancari Pemimpin Melanjutkan Agenda Kerakyatan, Projo Gelar Musra XIV Se- Tanah Papua

MANOKWARI

Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Pabar Teguhkan Komitmen Reformasi Hukum

MANOKWARI

Jabatan Wakil Bupati Manokwari Diserahterimakan Kepada Mugiyono

MANOKWARI

DPRD Bersama Pemda Manokwari Teken MoU KUA-PPAS ABPD Tahun 2024

MANOKWARI

Bupati Hermus Lakukan Pemasangan Patok Area Pembangunan Alih Trace Jalan Beringin – Bandara Rendani

MANOKWARI

Budoyo Harap Pihak Puskesmas Aktif Mendata Balita yang Berpotensi Stunting

MANOKWARI

Gubernur Papua Barat Terpilih Dukung Penuh Pesparawi Nasional XIV 2025 di Manokwari

MANOKWARI

Peletakan Batu Pertama Kantor Distrik dan Peresmian Puskesmas Mokwan, Bupati Hermus : Ini Komitmen Kami