Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:46 WIB

Tingkatkan Pemahaman, Perwakilan BP3OKP Papua Barat Gelar Sosialisasi UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 Bersama Pemda Manokwari

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Perwakilan BP3OKP Papua Barat menggelar Sosialisasi UU OTSUS Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pelaksanannya Kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari yang di ikuti oleh Pimpinan OPD dan jajarannya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Manokwari diwakili oleh Sekertaris Daerah, drg.Henry Sembiring di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jln. Drs Esau Sesa Sowi Gunung, Rabu (20/12/2023).

Bupati Manokwari, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh sekda menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman masyarakat dan lebih khusus aparat untuk menjadi penerima manfaat dari kebijakan otonomi khusus.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Dorong Semua Sekolah Terima Program Makan Bergizi Gratis, Orangtua Jadi Faktor Penolakan Terbesar

Dijelaskan bahwa, pada dasarnya otsus merupakan pemberian wewenang yang luas bagi Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Dan tujuan otonomi khusus antara lain meningkatkan taraf hidup masyarakat mewujudkan keadilan penegakan hak asasi manusia dalam hukum dan demokrasi dan pengakuan dan penghormatan hak-hak Dasar orang asli Papua dan penerapan tata kelolah.

Sehingga dalam rangka mendukung sosialisasi dimaksud ada beberapa hal yang disampaikan kepada masing-masing untuk dapat Mengikuti sosialisasi ini dengan baik kemudian mempelajarinya dalam hal pengambilan kebijakan .

Baca Juga :  Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Pabar Teguhkan Komitmen Reformasi Hukum

Selain itu, pimpinan opd untuk dapat bertanya secara langsung sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing ataupun pertanyaan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi khusus

Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan mengingat perlu mengupdate regulasi dan kebijakan-kebijakan nasional secara terus-menerus untuk meningkat waktu

Kepada perwakilan BP3OKP diharapkan  untuk memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 serta regulasi turunannya serta perkembangan kebijakan pusat dan daerah .(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Sebanyak 2.662 Manokwari- Wasior

MANOKWARI

Menjelang 1 Desember hingga Nataru, Gubernur NRFPB Wilayah Bomberay Ajak Warga Bintuni Tetap Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Yayasan Suara Rimba Papua Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Dan Pembukuan Sederhana Bagi Pelaku UMKM 

MANOKWARI

Pemkab Manokwari angkat 546 honorer jadi ASN

MANOKWARI

Bawaslu Manokwari Sosialisasikan Sadar Hukum Bagi Pemilih Pemula 

MANOKWARI

PSI Papua Barat Siap Hadiri Kongres Pertama di Solo

MANOKWARI

Eduard Orocomna : Kepala BKD Teluk Bintuni Perhatikan Hak Anak-Anak 7 suku

Papua Barat

Dihadiri Ribuan Warga, Peluncuran Pilkada Papua Barat Berlangsung Meriah