MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Kelompok VIII Kampung Udopi, Distrik Manokwari Barat, menggelar kegiatan sosialisasi bagi masyarakat di Balai Kampung Udopi, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang lingkungan, ekonomi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kampung Udopi, Marthen Simerbouw, yang dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung setiap program yang dijalankan mahasiswa KKN selama masa pengabdian di kampung tersebut.
“Kami menyambut baik program sosialisasi ini. Mari kita bekerja sama antara masyarakat dan mahasiswa agar Kampung Udopi ke depan menjadi lebih maju. Pengetahuan yang dibagikan hari ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama dalam mengembangkan hasil perkebunan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Ia juga berharap terjalin kolaborasi yang baik selama pelaksanaan KKN sehingga berbagai potensi yang dimiliki Kampung Udopi dapat dikembangkan secara maksimal.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan dua materi sosialisasi. Materi pertama disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN UNCRI Kelompok VIII Kampung Udopi, Dr. Ir. Yakobus Harewan, M.M., mengenai dampak limbah usaha peternakan terhadap badan air penerima dari hulu hingga hilir beserta konsekuensi hukumnya.
Yakobus menjelaskan pentingnya pengelolaan limbah peternakan secara baik agar tidak mencemari lingkungan, terutama sumber-sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ia juga memaparkan berbagai ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan limbah sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Pada sesi kedua, mahasiswa KKN UNCRI Kelompok VIII memberikan sosialisasi mengenai pengurusan izin usaha bagi pelaku UMKM serta pemanfaatan hasil perkebunan menjadi berbagai produk UMKM yang memiliki nilai tambah dan berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat.
Mahasiswa menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan langkah penting bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses terhadap pembinaan, bantuan pemerintah, maupun peluang pemasaran yang lebih luas. Selain itu, masyarakat juga diberikan wawasan mengenai cara mengolah hasil kebun menjadi produk yang bernilai jual sehingga dapat membuka peluang usaha baru di Kampung Udopi.
Dosen Pembimbing Lapangan KKN Kelompok VIII, Dr. Ir. Yakobus Harewan, M.M., dalam arahannya menyampaikan semangat kepada seluruh mahasiswa agar memanfaatkan masa KKN selama satu bulan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Ia berharap mahasiswa dapat bersinergi dengan pemerintah kampung dalam melaksanakan berbagai program yang bermanfaat serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, baik di bidang ekonomi maupun hukum.
“Kami hadir bukan hanya untuk melaksanakan program KKN, tetapi juga ingin bersama-sama membangun Kampung Udopi agar semakin berkembang. Terima kasih kepada Kepala Kampung dan seluruh masyarakat yang telah menerima serta mendukung kehadiran mahasiswa di sini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok VIII KKN UNCRI Kampung Udopi, Alfri de Lima, mengatakan pihaknya siap menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah kampung maupun masyarakat selama pelaksanaan KKN.
Menurutnya, apabila terdapat berbagai persoalan ataupun kebutuhan masyarakat yang dapat dibantu oleh mahasiswa, pihaknya akan berupaya memberikan pendampingan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, khususnya di bidang ekonomi dan hukum.
“Kami berharap keberadaan kami selama satu bulan di Kampung Udopi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan atau didiskusikan, kami siap membantu sesuai kemampuan yang kami miliki,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Udopi, Dosen Pembimbing Lapangan KKN UNCRI Kelompok VIII, masyarakat Kampung Udopi, serta seluruh mahasiswa KKN Universitas Caritas Indonesia Kelompok VIII yang bertugas di Kampung Udopi. (KP/03)














