Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 7 September 2023 - 13:20 WIB

Raperda Perpustakaan Daerah, Satu-Satunya Raperda Inisiatif DPR Papua Barat dalam Perubahan APBD T.A 2023

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Selain tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Barat, ada satu raperda yang menjadi inisiatif dewan yaitu raperda tentang Perpustakaan Daerah Provinsi Papua Barat.

Raperda ini telah dibahas dan final pada Rapat Bapemperda Provinsi Papua Barat yang digelar Rabu (6/9) sore, yang sebelumnya merupakan usulan eksekutif namun kemudian disepakati menjadi inisiatif dewan.

“Dan itu menjadi satu-satunya inisiatif DPR Papua Barat,” Kata Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, Kamis (7/9).

Lanjut Dowansiba rancangan peraturan daerah itu mengatur tentang pendirian pembangunan sampai dengan bagaimana perpustakaan masyarakat itu dibangun.

“Masyarakat juga harus membangun perpustakaan, karena di undang-undang desa itu ada anggarannya, makanya semua kita sudah atur didalam raperdanya. Bahkan sekolah-sekolah khusus termasuk misalnya di masjid, gereja itu semua harus ada perpustakaan atau pojok-pojok baca jadi itu yang kita sudah dorong. Jadi yang mendirikan perpustakaan itu dari Provinsi, Kabupaten, Distrik, Kampung kemudian pegiat literasi semua bisa,” jelasnya sembari mengatakan, selain Provinsi, Kabupaten yang belum memiliki perpustakaan daerah adalah Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga :  Bupati Harap ASN Jauhi Minuman Alkohol

Dowansiba mengatakan, yang menjadi latar belakang sampai pihaknya mendorong adanya Perpustakaan Daerah, karena sudah 22 tahun hadirnya Provinsi Papua Barat ini belum ada regulasi khusus untuk perpustakaan padahal perpustakaan menjadi salah satu fasilitas untuk memajukan sumberdaya manusia di Papua Barat.

“Kenapa sampai kita punya sertifikat akreditasinya C karena salah satunya ya itu kita belum ada perpustakaan daerah,” ungkapnya sembari mengatakan dinas tidak memiliki anggaran yang cukup sehingga raperda ini kemudian diinisiasi oleh dewan.

Baca Juga :  Bupati Hermus Tutup Turnamen Futsal Bupati Cup, Smansa Tarkes dan Acemo Manokwari Jawara

Senada, wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya yang dikonfirmasi membenarkan, raperda Perpustakaan Daerah menjadi satu-satunya raperda hak inisiatif dewan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Perpustakaan menjadi kebutuhan daerah tapi selama ini tidak mendapat perhatian jadi Perda ini kita harus dorong,” ujarnya.

Kambuaya menjelaskan, substansi penting dari raperda ini adalah pemerintah mendukung mulai dari OPD, organisasi pemerintah hingga sekolah mendorong peningkatan perpustakaan yang berstandar kriteria perpustakaan nasional, tapi juga mendorong perpustakaan yang menjadi inisiasi masyarakat.

“Mulai dari perpustakaan tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga perpustakaan khusus untuk penyandang difabel dan perpustakaan yang menjadi inisiasi masyarakat. Disamping itu juga mendorong pendokumentasian arsip daerah maupun catatan adat/kuno,” Pungkasnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Sekda Manokwari: LHKPN Segera Dilaporkan

MANOKWARI

KUPA PPAS APBD-P Tahun 2024 DPRD Dorong Penyesuaian Anggaran Optimalkan Program Prioritas

MANOKWARI

Bupati Manokwari Pesan Suku Arfak Untuk Mau Menerima Perubahan

MANOKWARI

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Sebanyak 2.662 Manokwari- Wasior

MANOKWARI

Bupati Hermus Indou Resmikan gedung GPI Jalan Suci Jemaat Rehobot Prafi Manokwari

MANOKWARI

Gubernur Papua Barat Resmi Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 25 Tahun 1446 H/2025 M

MANOKWARI

BPJS Kesehatan Tingkatkan Capaian Kepesertaan Melalui Inovasi Dalam Program JKN di Tahun 2024

HIBURAN

Meriahkan Paskah 2025, Anak-anak GKI Efrata Wosi Ikuti Lomba Kreatif untuk Tingkatkan Iman dan Kebersamaan