Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:27 WIB

Pesparawi Nasional XIV 2025 di Manokwari Papua Barat Ditunda 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Pelaksanaan iven Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2025 yang akan dilaksanakan di kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat ditunda hingga tahun 2026 Bulan Juni.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua umum LPPD Papua Barat, Jacob Fonataba dalam Kegiatan Press conference yang dilaksanakan di kantor Sekretariat Panitia Pesparawi Nasional XIV Jalan Trikora Wosi, Rabu, (12/3/ 2025).

Penundaan kegiatan Pesparawi dikarenakan ada beberapa hal yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada Bulan Juni 2024 mendatang.

Fonataba menjelaskan bahwa penundaan Pesparawi tersebut tertuang dalam surat Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama, Jeane Marie Tulung Nomor B-73/DJ.IV /ΒΑ.00/02/2025 tertanggal 21 Februari 2025 tentang Penundaan Pesparawi Nasional XIV.

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Wosi, Gibran Dengarkan Aspirasi Pedagang dan Janjikan Perbaikan Fasilitas

Dan Surat tersebut ditunjukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementeran Agama Provinsi. Kepala Bidang/Pembimas Kristen dan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam salinan surat dimaksud, tertulis, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-37/MK.02/2024 Tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, serta Rapat Ditjen Bimas Kristen, LPPN, dan Panitia Penyelenggara Pesparawi Nasional XIV Tahun 2025 di Papua Barat yang diselenggarakan pada tanggal 21 Februari 2025 di Kantor Sekretariat LPPN.

Baca Juga :  Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Gelar Media Gathering Bersama Insan Pers

Fonataba menjelaskan bahwa sesuai arahan dari Dirjen Bimas Kristen dalam surat tersebut juga mengimbau LPPD Provinsi untuk mengisi waktu penundaan ini dengan pelatihan-pelatihan sehingga kesiapan kontingen provinsi dapat terus dimantapkan menuju Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Papua Barat.

Sementara terkait dengan anggaran bantuan yang sudah digunakan oleh panitia LPPD akan dilakukan penyesuaian dengan kondisi penundaan ini, dan tetap dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Ratusan Pengajar dan Pegawai Perbankan Mengikuti TOT Cinta Bangga Paham Rupiah 

MANOKWARI

Bupati Hermus Indou Imbau Warga Manokwari Jaga Persatuan dan Ketertiban

MANOKWARI

Wabup Edi Budoyo Berharap Rapat TPID Hasilkan Solusi Menekan Inflasi Daerah

MANOKWARI

Pemda Manokwari Komitmen dalam Menjamin Perlindungan Tenaga Kerja di Manokwari

MANOKWARI

Bupati Manokwari Beri Bonus 100 Juta Kepada Fajar Fathurahman Top Skor Sea Games 2023

MANOKWARI

Ratusan Pembalap Unjuk Nyali Pada Kejurda Grasstrack Series 1 Tahun 2023 di Sirkuit Grasstrack Kampung Inoduas Pami

MANOKWARI

Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Tahun 2024

MANOKWARI

Mayjen Jimmy Ramoz Manalu Jabat Aster Panglima TNI, Panglima Resmikan Balog dan Pusminpers