Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemkab Manokwari Susun Perda Baru Terkait Pengendalian Peredaran Minuman Keras

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah akan memprioritaskan pembahasan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Manokwari. Salah satu Perda yang menjadi fokus adalah pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (Miras).

“Perda pelarangan peredaran miras di Manokwari sebelumnya telah dicabut oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami akan menyusun kembali Perda yang mengatur peredaran miras di Manokwari,” ujar Hermus dalam acara lepas sambut bersama DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua Barat, Selasa (14 /1/2025).

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja

Hermus menjelaskan, ketiadaan aturan pengendalian miras saat ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan tanpa pengawasan yang memadai.

“Dengan tidak adanya aturan, pihak tertentu dapat memanfaatkan situasi ini. Pemerintah daerah pun kesulitan melakukan pengawasan karena tidak ada payung hukum. Oleh karena itu, kami akan membahas hal ini bersama para tokoh masyarakat di Manokwari,” tambahnya.

Baca Juga :  Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Manokwari Diproyeksikan sebesar Rp. 1.476 Triliun

Bupati berharap, Perda baru nantinya dapat mengontrol peredaran miras di Manokwari sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, Manokwari memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan memasukkan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan memproduksi minuman beralkohol. Namun, Perda tersebut dicabut oleh pemerintah pusat karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. (KP/03)

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia

MANOKWARI

Refleksi Akhir Tahun 2023 ,Kanwil Kumham Pabar  Gelar Jumpa Pers Dengan Berbagai Media Paparkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2023  

MANOKWARI

Hakim Perwakilan Indonesia Paparkan Keberagaman Hayati Indonesia

MANOKWARI

Perjuangan 6 Tahun, Universitas Caritas Indonesia Resmi Hadir di Manokwari Papua Barat

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Berangkatkan 36 orang Rohani Menuju Israel

MANOKWARI

Kajati Papua Barat Lantik Wakajati , 3 Kajari dan 3 Koordinator

MANOKWARI

Berdayakan Masyarakat dalam Meningkatkan Usaha Rumah Tangga, DPMK Manokwari Gelar Bimtek Pemanfaatan TTG Bagi Posyantek dan KUB di Distrik Sidey.

MANOKWARI

Ucapan Kapolresta Manokwari pada HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025