Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:14 WIB

KPU Manokwari Sukses Selesaikan Pleno Rekapitulasi 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Provinsi Papua Barat sukses menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu serentak 2024.

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu dan empat komisioner KPU berjalan lancar namun molor hingga Rabu pagi jam 04.45 WIT. Padahal pleno ditargetkan selesai pada Selasa 5 Februari 2024.

“Seluruh saksi dari 18 partai politik, 11 DPD, tiga calon presiden dan wakil presiden semua menerima hasil. Namun, saksi presiden  dengan catatan karena ada keberatan dan akan kita tuangkan pada pleno tingkat provinsi,” kata Christin di Manokwari, Rabu.

Ia mengatakan, KPU Manokwari dalam melaksanakan pleno tingkat kabupaten berpegang pada aturan. Jika ada keberatan akan diberlanjutkan secara berjenjang ke KPU provinsi selanjutnya KPU RI.

Ia menambahkan, setelah proses rekapitulasi suara masih ada satu tahapan lagi yaitu penetapan perolehan kursi yang akan dilakukan secara nasional oleh KPU RI.

Baca Juga :  Bupati Hermus Serahkan Mobil Perpustakaan Keliling Apresiasi dari Perpustakaan RI

“Karena Pemilu ini serentak, penanggung jawab akhir adalah KPU RI. Pasca pleno tingkat kabupaten kami akan secara berjenjang akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi untuk rekapitulasi hasil keseluruhan Papua Barat,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pelaksanaan pemilu 2024, pasca rekapitulasi tingkat KPU RI, jika dalam pelaksanaan ada persoalan dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka akan dilakukan oleh KPU RI.

Ia menyatakan rasa terima kasih pada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya pleno rekapitulasi KPU Manokwari seperti Pemkab Manokwari, aparat TNI-Polri, Bawaslu Manokwari dan 18 parpol peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat mengatakan, pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Minta Pimpinan OPD Menindaklanjuti Hasil Temuan BPK 

Ia menjelaskan, sempat terjadi beberapa kejanggalan seperti pergeseran perolehan suara di tingkat distrik (Kecamatan) saat pleno rekapitulasi panitia pemilihan distrik (PPD).

“Persoalan yang menonjol di Distrik Tanah Rubuh dan Distrik Manokwari Barat yang mengalami persoalan pada proses perhitungan suara dan pergeseran suara pada partai. Namun, permasalahan tersebut sudah diselesaikan melalui pleno tingkat kabupaten,” katanya.

Ia mengatakan, pada setiap masalah yang terjadi di tingkat distrik, Bawaslu dan KPU selalu berkoordinasi agar dapat diselesaikan saat pleno tingkat kabupaten sehingga tidak ada lagi permasalahan yang dibawa saat pleno di tingkat provinsi.

“Proses pleno berjalan sesuai aturan yang ada dan Bawaslu mengikuti dan mengawal proses tersebut begitu juga para parpol,” katanya.( KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Cek Kesiapan Personil, Kodam XVIII Kasuari Gelar Apel Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

MANOKWARI

Wujudkan Manokwari Kota Injil, Majelis Daerah YMNN Nimbay Gelar Aksi di Kantor Bupati

MANOKWARI

Kunjungi Anak TK SD Sowi Indah di Kampung Roa- Roa, Bupati Manokwari Berikan Bantuan

MANOKWARI

Mayjen Jimmy Ramoz Manalu Jabat Aster Panglima TNI, Panglima Resmikan Balog dan Pusminpers

MANOKWARI

Solidaritas Pemuda Papua Barat di Manokwari Gelar Unjuk Rasa Tolak Penggunaan Hak Angket DPR RI

MANOKWARI

Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar FGD untuk Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik Sesuai ORTA

MANOKWARI

Bupati : Peresmian MD GPKI Griffiths Syoribo Wujud Manokwari Sebagai Kota Injil dan Pusat Peradaban

MANOKWARI

Lantik 2541 KPPS di Distrik Manokwari Barat dan Timur, Ketua KPU Manokwari Pesan Kerja Profesional