Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:59 WIB

KPU Manokwari Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menyatakan siap mengikuti sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah tahun 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di depan awak media Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman mengungkapkan bahwa permohonan sengketa PHP kepala daerah di Manokwari tahun 2024 yang didaftarkan pemohon sudah sudah teregister secara elektronik di Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) di MK pada 3 Januari 2025.

“Di dalam e-BRPK itu ada pendaftaran sengketa Manokwari dengan nomor 213/PHPU.BUP-XXIII/2025. Jadi, sudah teregister di MK,” kata Sidarman kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :  Pengenalan Kehidupan Kampus, UNCRI Sambut 404 Mahasiswa Baru

Sidarman menyebut bahwa sidang perdana permohonan sengketa PHP Pilkada 2024 di MK terhadap KPU Kabupaten Manokwari dijadwalkan pada kamis, 16 Januari 2025 pukul 08.00 (WIB).

Selanjutnya , sidang perdana adalah sidang pendahuluan yang mana hakim MK akan melihat bukti-bukti dan akan menentukan apakah perkara PHP Pilkada 2024 di Manokwari dilanjutkan ke tahapan sidang pembuktian atau tidak.

KPU Kabupaten Manokwari, kata Sidarman siap menghadapi sidang sengketa di MK dan sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang akan dibawah.

Baca Juga :  Pemda Manokwari Raih Kasuari JKN Award 2025, Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas

“KPU Kabupaten Manokwari tetap pada SK nomor 1325 tentang penetapan perolehan hasil karena itu yang menjadi objek perkara pemohon,” terangnya.

Kadiv Teknis dan Penyelengara KPU Kabupaten Manokwari ini menambahkan, sekaitannya dengan adanya sengketa di MK, maka penetepan pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari terpilih hasil Pilkada 2024 belum bisa dilakukan.

“Kapan dilakukan penetapan pasangan terpilih? Ketentuannya kembali pada Pasal 57 PKPU 18, kita menunggu proses di MK,” pungkasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dirjen HAM : KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Hak Asasi Manusia 

MANOKWARI

HUT ke-III PPKM, Ini Harapan Bupati Manokwari dan Kemaskei Papua Barat

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Berangkatkan 36 orang Rohani Menuju Israel

MANOKWARI

PSI Papua Barat Siap Hadiri Kongres Pertama di Solo

MANOKWARI

Pemungutan Suara Ulang di 7 TPS Distrik Manokwari Barat Dikawal ketat

MANOKWARI

PSI Mantapkan Konsolidasi di Papua Barat Daya

MANOKWARI

Ketua Pilar Pemuda Papua Barat , Jekson Kapisa Bantah Keras Pernyataan Senator PFM Soal Evaluasi Polda Papua Barat

MANOKWARI

Keluarga Kuri Wamesa Gelar Buka Puasa Bersama dan Ajang Silaturahmi Menuju Mubes III di Bintuni