Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:17 WIB

Ketua DPRD Manokwari Harap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Jalankan Tugas dengan Amanah

MANOKWARI, KumparanPapua.com- Ketua DPRD Manokwari, Jhoni Muid berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat menjalankan tugas dengan amanah serta membawa masyarakat Manokwari menuju kemajuan dan kesejahteraan.

“Sekarang tidak ada lagi istilah 01 atau 02, yang ada hanya Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Mari kita bersatu dan bergandengan tangan untuk membangun Manokwari yang lebih baik dalam persaudaraan, kasih, dan damai,” harap Muid dalam sambutannya di acara rapat Pleno terbuka penetapan calon terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Manokwari pemilu tahun 2024, kamis (6/2/2025) di Ballroom Hotel Aston Niu.

Jhoni Muid menyampaikan bahwa rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Manokwari merupakan amanat dari Pasal 66 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Sebanyak 172 Calon Jamaah Haji di Manokwari Ikut Bimbingan Manasik Haji

“Penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 213/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang telah diterima DPR Kabupaten Manokwari pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah dibacakan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024. Selanjutnya, DPR Kabupaten Manokwari akan melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari terpilih periode 2025-2030.

Menurutnya, sesuai Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Baca Juga :  Pansel serahkan calon anggota DPRK Pegunungan Arfak periode 2024-2029

Ia mengungkapkan, DPR Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk segera menggelar rapat paripurna serta menyampaikan usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2025-2030 beserta kelengkapan dokumen yang diperlukan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024.

Muid menambahkan, Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPR Kabupaten Manokwari siap bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kemajuan daerah.

“Saya mengajak kita semua untuk mengawal proses demokrasi ini hingga tahapan akhir, yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2025-2030,” tutupnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Rangkaian Pelaksanaan TMMD Ke-121 di Kampung Kwau Distrik Mokwan Resmi Ditutup

MANOKWARI

Progres Persiapan Pemilu di Manokwari 95 persen
Tim Rasuli GPI Jalan Suci Tanah Papua bersama pemimpin dan pelayan Jemaat Yerusalem GPI Jalan Suci cabang Manokwari, Minggu (14/1/2024).

MANOKWARI

8 Pelayan Jemaat Yerusalem GPI Jalan Suci Manokwari Dikukuhkan Tim Rasuli Tanah Papua

ADVETORIAL

Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Pabar Kembangkan Aplikasi

MANOKWARI

Berlinda Ursula Mayor Pindah Tugas , Helmin Somalay Resmi Pimpin Pengadilan Negeri Manokwari

MANOKWARI

Perpol No. 6 Tahun 2023: Pemohon SKCK Wajib Memiliki Kepesertaan JKN Aktif Mulai 1 Agustus 2024

MANOKWARI

Program Rujuk Balik Bantu Maria Jalani Pengobat Secara Optimal

MANOKWARI

Festival Teluk Doreh Akan Dimeriahkan dengan Ajang Lomba dan Pameran