Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:17 WIB

Ketua DPRD Manokwari Harap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Jalankan Tugas dengan Amanah

MANOKWARI, KumparanPapua.com- Ketua DPRD Manokwari, Jhoni Muid berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat menjalankan tugas dengan amanah serta membawa masyarakat Manokwari menuju kemajuan dan kesejahteraan.

“Sekarang tidak ada lagi istilah 01 atau 02, yang ada hanya Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Mari kita bersatu dan bergandengan tangan untuk membangun Manokwari yang lebih baik dalam persaudaraan, kasih, dan damai,” harap Muid dalam sambutannya di acara rapat Pleno terbuka penetapan calon terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Manokwari pemilu tahun 2024, kamis (6/2/2025) di Ballroom Hotel Aston Niu.

Jhoni Muid menyampaikan bahwa rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Manokwari merupakan amanat dari Pasal 66 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Hari Statistik Nasional, BPS Papua Barat Gelar Pangan Murah dan Donor Darah

“Penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 213/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang telah diterima DPR Kabupaten Manokwari pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah dibacakan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024. Selanjutnya, DPR Kabupaten Manokwari akan melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari terpilih periode 2025-2030.

Menurutnya, sesuai Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Baca Juga :  Aisyiyah PB Diharapkan Ikut Berperan Percepatan dalam Penurunan Stunting

Ia mengungkapkan, DPR Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk segera menggelar rapat paripurna serta menyampaikan usulan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2025-2030 beserta kelengkapan dokumen yang diperlukan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024.

Muid menambahkan, Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPR Kabupaten Manokwari siap bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kemajuan daerah.

“Saya mengajak kita semua untuk mengawal proses demokrasi ini hingga tahapan akhir, yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2025-2030,” tutupnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemda Manokwari Gelar Lepas Sambut Tahun 2024 ke Tahun 2025

MANOKWARI

Bupati : Peresmian MD GPKI Griffiths Syoribo Wujud Manokwari Sebagai Kota Injil dan Pusat Peradaban

MANOKWARI

Dukungan Ikaswara Manokwari: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

MANOKWARI

Musrenbang Otsus, Waterpauw Pesan Persoalan IPM, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

MANOKWARI

Bupati Manokwari Apresiasi Safari Ramadan dan Kunjungan Kerja Pangdam XVIII/Kasuari

MANOKWARI

Pria yang Diduga PPPK Pemprov Papua Barat Ditemukan Meninggal di THM Apuse Manokwari

MANOKWARI

Bupati Dorong PMI Gencar Sosialisasi

MANOKWARI

Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat Turun Reses Serap Aspirasi Rakyat