Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 22 November 2023 - 18:44 WIB

Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Manokwari Diproyeksikan sebesar Rp. 1.476 Triliun

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 kabupaten Manokwari diproyeksikan sebesar Rp. 1.476.134.910.354.

Hal tersebut disampaikan oleh bupati Manokwari dalam pidatonya yang dibacakan oleh sekertaris daerah drg.Henry Sembiring dalam rapat paripurna DPRD Masa sidang III tahun 2023 tentang Rancangan peraturan daerah APBD kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 yang dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Manokwari didampingi wakil ketua I, Norman Tambunan, di ruang Paripurna DPRD, rabu (22/11/2023).

Dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan ranperda APBD tahun 2024 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan tokoh pembangunan yang tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan yang berikutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sembiring mengatakan, Penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Manokwari tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 Sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan tersebut bahwa persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah tentara APBD Tahun Anggaran 2024 harus paling lambat dilakukan satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran berkembang.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Dorong Pengembangan Bandara Rendani Jadi Pusat Logistik dan Investasi Papua Barat

Oleh karena itu, selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD untuk dikaji dan dipelajari dan dibahas bersama untuk disetujui bersama.

Adapun gambaran umum struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.476.134.910.354. Pendapatan tersebut dikelompokkan dalam beberapa rincian objek yakni,

Pertama, Pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Manokwari pada APBD untuk tahun 2024 semula diproyeksikan sebesar Rp. 114.093.682.136.

Kedua, Pendapatan transfer Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.354.437.653.334.

Ketiga, lain-lain pendapatan yang sah pada APBD Tahun Anggaran 2023 di proyeksikan sebesar Rp. 7.603.574.874.

Selain itu, dari kebijakan belanja daerah total belanja APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 direncanakan Rp. 1.434.440.910.354.

Disamping itu, kebijakan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp.1.060.330.224.504; Belanja modal tahun 2024 diproyesikan sebesar Rp.161.542.717.520; Belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp. 2 miliar; dan Belanja transfer Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 210.571.968.600.

Untuk Kebijakan pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar nol rupiah sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 41. 690.000.000; yang diarahkan untuk penyertaan modal pada bank Papua dan pembayaran pokok hutang pemda pada bank Papua sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp. 41. 690.000.000;

Baca Juga :  Dosen Mata Kuliah Sistem Hukum Indonesia STIA As Syafia Fak Fak Kampus 2 Kaimana Arianto Liwang Sebut Asas Dominus Litisakan Berpotensi Adanya Tumpang Tindih Kewenangan

Dari hasil perhitungan pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah disimpulkan bahwa
1).Terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun 2024 yang merupakan surplus sebesar Rp.41.690.000.000;

2). Terdapat pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan berupa defisit sebesar Rp. 41.690.000.000 3). Sehingga sisa lebih diperhitungkan anggaran Silpa Tahun Anggaran 2024 adalah Nihil.

Pihaknya berharap pembahasan dapat berlanda berjalan lancar dengan Tepat Waktu demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Manokwari.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Manokwari, Bons Rumbruren berharap agar dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2024 dapat bersama-sama menyatukan persepsi demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Manokwari.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan adalah peran dan tanggung jawab pemerintah yang didasarkan pada tugas, wewenang, serta kewajiban masing-masing dan tidak terlepas dari peran serta semua elemen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Manokwari.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Tegaskan Kolaborasi dan Kesiapsiagaan Bencana Sebagai Prioritas Utama

MANOKWARI

Lantik 65 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekabupaten Manokwari, Bupati Ingatkan Kualitas Pemerataan Tenaga Guru 

MANOKWARI

Sekda Manokwari: LHKPN Segera Dilaporkan

MANOKWARI

Dorong Cinta Produk Lokal , BI Perwakilan Papua Barat Gelar Pelatihan dan Onboarding UMKM

MANOKWARI

Hangatkan Ramadan, Ditlantas Polda Papua Barat Buka Puasa Bersama Santri Hidayatullah dan Insan Media

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmi Melepas Tim Safari Ramadhan 1445H/2024 M

MANOKWARI

Tinjau Proyek Strategis, Bupati dan Wabup Pastikan Kualitas Jelang Peresmian

MANOKWARI

35 Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Periode 2024-2029 Dilantik