MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat mengadakan penandatanganan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 secara digital pada Sabtu (20/01).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, Pimpinan Tinggi Pratama, serta Kepala Bagian dan Bidang di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Dalam berbagai hal, Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom, menekankan pentingnya komitmen seluruh pimpinan dan pegawai dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Ia menekankan perlunya internalisasi reformasi serta pemantauan berkala terhadap implementasi birokrasi, termasuk Rencana Kerja Tahunan dan Pembangunan Zona Integritas, kepada seluruh pegawai dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelayanan publik.
Lebih lanjut, Piet Bukorsyom menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak melakukan pelanggaran integritas seperti gratifikasi, suap, dan praktik percaloan, yang dapat mencoreng reputasi institusi. Selain itu, ia menekan respon cepat terhadap pengaduan serta mengirimkan data dukung dalam Lembar Kerja Zona Evaluasi Integritas.
Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam membangun Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Papua Barat, yang hingga kini masih menjadi salah satu dari tujuh kantor wilayah yang belum meraih predikat WBK. Oleh karena itu, Piet mengajak seluruh pegawai untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan predikat WBK pada tahun 2025.
“Komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas merupakan bukti kesungguhan kita semua dalam menciptakan pelayanan publik yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang transparan dan profesional. Mari kita bersama-sama mewujudkan pelayanan yang bersih dan berkualitas di Kanwil Kemenkumham Papua Barat,” pungkas Piet. (KP/03)














