Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 11:03 WIB

Hakim Perwakilan Indonesia Paparkan Keberagaman Hayati Indonesia

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Hakim perwakilan dari Indonesia memaparkan tentang keberagaman hayati di Indonesia yang mana ada lebih kurang 1000 species satwa liar yang dilindungi, diantara lain Burung Cendrawasih, Orang Utan, Komodo, Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Tarsius Kerdil (Tarsius pumilus), Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis), Jalak Bali (Leucopsar rothschildi)

Adapun kendala penegakan tindak pidana satwa liar di Indonesia dilihat dari 3 aspek yakni subtansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum sehingga diperlukan reformasi aturan terkait tindak pidana satwa liar, penyamaan visi para aparat hukum tentang konsep korservasi satwa liar, serta pentingnya mengedukasi masyarakat tentang pentingan melindungi satwa liar.

Baca Juga :  Taptu dan Pawai Obor Warnai Malam Menjelang HUT ke-80 RI di Manokwari

Selain itu, pada forum tersebut, perwakilan Hakim dari Indonesia juga mengangkat isu tentang maraknya penggunaan teknologi dalam tindak pidana satwa liar belakangan ini yang membuat kejahatan ini semakian terorganisir lintas negara dan lintas benua sehingga perlu adanya kerjasama antara negara khususnya ASEAN dalam pengumpulan data/bukti elektronik terkait.

Sebagai informasi Perwakilan Hakim dari negara Thailand mengangkat isu tentang pentinganya untuk membuat Hukum Acara khusus untuk tindak pidana satwa liar.

Baca Juga :  KPU Manokwari Serahkan Hasil Akhir Verifikasi Adminsitrasi Bacalon Anggota DPRD, 8 Parpol Masih TMS

Perwakilan Hakim dari negara Philipina memberikan saran penerapan precautionary principle dalam mengadili tindak pidana satwa liar oleh karena kurangnya bukti dan kepastian ilmiah antara tindakan manusia terkait satwa liar dengan dampaknya kepada lingkungan.

Perwakilan Hakim dari negara Malaysia memberikan penekanan bahwa Hakim harus menggunakan pendekatan berbeda dalam mengadili perkara satwa liar oleh karena tindak pidana ini harus dilihat dari sudut pandang konservasi serta dampaknya untuk kedepannya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dua Dapur Sehat Beroperasi di Manokwari Selatan, BGN Targetkan Gizi Seimbang bagi Semua

MANOKWARI

Paslon HERO Deklarasi Kemenangan Pilkada Serentak Kabupaten Manokwari Tahun 2024

MANOKWARI

Tingkatkan Layanan PBG, Dinas PUPR Manokwari Hadirkan Inovasi KO KANDA MENDUA HATI

MANOKWARI

Kloter 25 Jamaah Haji Papua Barat Kembali dari Tanah Suci, Kakanwil Kemenag PB Tegaskan Komitmen Layanan hingga Jamaah Tiba di Daerah

MANOKWARI

Jusuf Kalla Lantik Pengurus Baru PMI dan DMI Papua Barat, Fokus Perkuat Pelayanan Kemanusiaan dan Masjid

MANOKWARI

Pj Gubernur Resmikan Aula KPU Provinsi Papua Barat

MANOKWARI

Manokwari Jadi Pusat Kampanye Anak Indonesia Hebat, Guru dan Pemimpin Masa Depan Jadi Sorotan

OLAHRAGA

Wabup Manokwari Hadiri Pelantikan PC Fatayat NU dan LKL di Papua Barat