Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:54 WIB

Dosen Mata Kuliah Sistem Hukum Indonesia STIA As Syafia Fak Fak Kampus 2 Kaimana Arianto Liwang Sebut Asas Dominus Litisakan Berpotensi Adanya Tumpang Tindih Kewenangan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Dosen Mata Kuliah Sistem Hukum Indonesia STIA As Syafia Fak Fak Kampus 2 Kaimana Arianto Liwang, S.Pd, M.Si , Arianto Liwang, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa  kewajiban dan transparansi dari Kejaksaan tetap bertanggung jawab dalam mengambil keputusan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Oleh karena itu, kata Arianto bhawa penerapan asas dominus litis ini di Indonesia ini memang memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi panutan, tetapi juga membawa tantangan dan juga perlu dipertimbangkan.

Baca Juga :  SMANSA Cup IX Jadi Ruang Tumbuhkan Bakat Futsal dan Jiwa Kebersamaan Siswa

Sehingga  perlu adanya pengawasan yang kuat kemudian adanya transparansi dan adanya pelatihan sumber daya dan  harus diberdayakan sedemikian rupa sehingga putusan-putusan yang diambil oleh kejaksaan itu lebih optimal dan lebih mementingkan peran peradilan masyarakat dibanding kepentingan lembaga.

“Karena kita tahu bahwa kadang-kadang putusan yang diambil oleh lembaga peradilan ini kadang-kadang tidak serta merta diakui ataupun disetujui oleh publik ” Jelasnya.

Baca Juga :  Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi e-HDW Diharapkan Tanggap dan Efektif Atasi Stunting

Disamping itu, Terkait RKUHAP usulan dari kejaksaan untuk memasukan asas Dominus litis akan bisa berpotensi akan adanya tumpang tindih kewenangan serta ketegangan antara Kejaksaan dan Polri serta berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang akibat kewenangan yg berlebihan pada institusi Kejaksaan. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemda Manokwari Bentuk Satgas Inventaris Bangunan Liar

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap Kosgoro 1957 Mampu Berikan Solusi Cerdas Terhadap Setiap Permasalahan Pembangunan

MANOKWARI

Setelah Mansinam, Prasabhara Polresta Manokwari Menanam Mangrove di Sowi Pantai

MANOKWARI

Skrining Riwayat Kesehatan Bantu La Ode Cegah Penyakit Kronis Sedini Mungkin

MANOKWARI

Bupati Minta Polresta Manokwari Tuntaskan Kasus yang Masih Menunggak

MANOKWARI

KKN Universitas Caritas Indonesia Kelompok VII Sosialisasikan Pentingnya Administrasi Kependudukan di Kampung Abreso

MANOKWARI

Luksen Jems Mayor : Pesparawi XIV Se-Tanah Papua di Sorong, Spirit Sampaikan Pesan Perdamaian
Bupati Manokwari,Hermus Indou(Foto :Kp03/Kumparanpapua.com

MANOKWARI

Efisienkan Anggaran, ASN di Pemda Manokwari Akan Didata Kembali