Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:54 WIB

Dosen Mata Kuliah Sistem Hukum Indonesia STIA As Syafia Fak Fak Kampus 2 Kaimana Arianto Liwang Sebut Asas Dominus Litisakan Berpotensi Adanya Tumpang Tindih Kewenangan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Dosen Mata Kuliah Sistem Hukum Indonesia STIA As Syafia Fak Fak Kampus 2 Kaimana Arianto Liwang, S.Pd, M.Si , Arianto Liwang, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa  kewajiban dan transparansi dari Kejaksaan tetap bertanggung jawab dalam mengambil keputusan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Oleh karena itu, kata Arianto bhawa penerapan asas dominus litis ini di Indonesia ini memang memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi panutan, tetapi juga membawa tantangan dan juga perlu dipertimbangkan.

Baca Juga :  Pasangan Boneftar-Edi Waluyo Laporkan Sengketa Perkara KPU di Kantor Bawaslu Manokwari

Sehingga  perlu adanya pengawasan yang kuat kemudian adanya transparansi dan adanya pelatihan sumber daya dan  harus diberdayakan sedemikian rupa sehingga putusan-putusan yang diambil oleh kejaksaan itu lebih optimal dan lebih mementingkan peran peradilan masyarakat dibanding kepentingan lembaga.

“Karena kita tahu bahwa kadang-kadang putusan yang diambil oleh lembaga peradilan ini kadang-kadang tidak serta merta diakui ataupun disetujui oleh publik ” Jelasnya.

Baca Juga :  Skrining Riwayat Kesehatan Bantu La Ode Cegah Penyakit Kronis Sedini Mungkin

Disamping itu, Terkait RKUHAP usulan dari kejaksaan untuk memasukan asas Dominus litis akan bisa berpotensi akan adanya tumpang tindih kewenangan serta ketegangan antara Kejaksaan dan Polri serta berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang akibat kewenangan yg berlebihan pada institusi Kejaksaan. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

SMA Negeri 02 Kabupaten Manokwari Gelar Perpisahan Angkatan Ke- 34 Tahun 2024

MANOKWARI

Tingkatkan Layanan PBG, Dinas PUPR Manokwari Hadirkan Inovasi KO KANDA MENDUA HATI

MANOKWARI

Yayasan Indah Pelangi Papua Gelar Kegiatan Seminar dan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Miras dan Pergaulan Bebas

MANOKWARI

Kanwil Kemenkumham Pabar – 5 OBH Teken Perjanjian Bantuan Hukum Tahun 2024

MANOKWARI

I Wayan Patiyasa Nahkodai Ketua PHDI Papua Barat

MANOKWARI

Penjabat Gubernur Papua Barat Ajak Anak Asli Papua Ikut Seleksi Pengangkatan Pemilihan Adat Anggota DPRK/DPRP

MANOKWARI

HUT RI Ke 79, Pemkab Manokwari Sukses Kibarkan Merah Putih

MANOKWARI

Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: “Percayakan Hasil Akhir pada KPU ”