MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Distrik Wasirawi. Langkah tegas tersebut diwujudkan melalui penerbitan Keputusan Bupati tentang moratorium pertambangan tanpa izin, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
Dalam wawancara pada Senin (20/10/2025), Hermus mengatakan bahwa pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk melakukan penertiban di lokasi tambang. Ia berharap seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menata kembali pengelolaan izin pertambangan di wilayah itu.
“Kami sudah menerbitkan Keputusan Bupati tentang moratorium pertambangan ilegal di Wasirawi. Pemerintah juga sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melakukan perubahan fungsi tata ruang agar ke depan investasi di wilayah itu bersifat berkelanjutan dan ramah lingkungan,” jelas Hermus.
Bupati menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan di hulu Sungai Wariori-Wasirawi secara bijaksana agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa penggunaan bahan kimia berbahaya dalam aktivitas tambang dapat mencemari sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat dan pertanian di wilayah hilir.
“Kami ingin menjaga agar Sungai Wariori dan Wasirawi tetap bersih serta dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Hermus juga menyampaikan pesan khusus kepada keluarga besar pemilik hak ulayat di Wasirawi agar tidak merusak hutan dan sumber air di bagian hulu, karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat di dataran bawah.














