JAKARTA, Kumparanpapua.com – BPJS Kesehatan memperkenalkan Program New REHAB 2.0 untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Program ini menawarkan opsi cicilan yang lebih fleksibel, memungkinkan peserta untuk melunasi tunggakan dalam periode 4-24 bulan dengan maksimal cicilan 12 bulan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggandeng manajer investasi untuk mengembangkan produk reksa dana berbasis endowment fund, guna membantu peserta yang kesulitan membayar iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Program REHAB yang diluncurkan pada Januari 2022 telah membantu 1,73 juta peserta, dengan 910 ribu di antaranya kembali aktif. Program New REHAB 2.0 ini dirancang untuk memberikan kemudahan lebih bagi peserta, termasuk mereka yang beralih segmen.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya gotong royong dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengapresiasi inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan dan menyerukan sosialisasi program ini kepada masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi dalam produk investasi endowment fund, BPJS Kesehatan berharap dapat memperluas dukungan bagi peserta yang menunggak iuran, sehingga status kepesertaan mereka dapat aktif kembali. (KP/Rls)