Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 5 September 2024 - 12:46 WIB

B1KWK Partai Hanura Dinilai Bermasalah, KPU Manokwari Tolak Pendaftaran Pasangan Bernad Boneftar- Eddy Waluyo 

MANOKWARI, kumparanpapua.com- Dalam proses pendaftaran Pasangan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Manokwari, Bernad Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI) pada pilkada 2024 ditolak KPU Manokwari setelah tahapan verifikasi berkas dokumen paslon memiliki kegandaan B1KWK dari Partai Hanura.

Dimana B1KWK dari Partai Hanura yang saat ini diberikan pada Pasangan Boneftar dan Eddy (BERBUDI), sebelumnya sudah diberikan kepada paslon lain yaitu Hermus Indou dan Mugiono (HERO) dan sudah didaftarkan di silon saat pendaftaran.

Sehingga terjadi perdebatan antar pihak koalisi tim BERBUDI dengan KPU Manokwari hingga Pendaftaran Perpanjangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari resmi ditutup pada pukul 23.59 WIT oleh Ketua KPU Manokwari.

Diketahui Pasangan Bakal calon Bernad Boneftar dan Eddy Waluyo mendaftar di KPU Manokwari dengan enam partai pengusungnya diantaranya Partai Hanura, Bulan Bintang, Garuda, Umat, PKN, dan Gelora.

Baca Juga :  Aplikasi e-BMD akan segera digunakan bagi pengurus barang di lingkup Pemerintah Kota Jayapura

Kepada media, Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R Rumkabu menyampaikan bahwa pendaftaran pasangan calon Boneftar dan Eddy Waluyo ditolak karena berkas yang dibawa belum di upload ke silon.

“Ini kemudian menjadi pertanyaan terkait dengan B1KWK dari Partai Hanura, dimana LO tidak bisa mensubmit di silon karena dukungan yang dimiliki oleh paslon tidak mencukupi jumlah suara yang dimiliki oleh partai non seat sementara partai HANURA yang memberikan dukungan kembali ke Paslon BERBUDI, “jelasnya.

Christin menjelaskan , jika partai HANURA memberikan dukungan kembali ke Paslon BERBUDI harus ada pengakuan atau pernyataan bahwa partai HANURA memang sudah menarik diri dari dukungan yang diberikan kepada paslon lain yaitu Hermus Indou dan Mugiono (HERO).

Baca Juga :  Bawaslu Manokwari Serahkan Rekomendasi Ke KPU Untuk Dilakukan PSU untuk 7 TPS di Manokwari Barat

Ia juga menegaskan Pendaftaran perpanjangan di jam 23.59 sudah tutup. Namun bukan berarti pihaknya menolak Paslon akan tetapi dengan pertimbangan jangan sampai ada lagi Paslon lain yang mau mendaftar.

“Kita tutup baru kita mempersiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan, diantaranya kami memberikan tanda Terima, cuman tanda Terima ini dari tim Paslon lebih kepada dituangkan dalam kejadian khusus yang kronologis kenapa sampai tidak diterima itu yang sedang kita persiapkan agar supaya dari dasar itu kereka tidak serta merta terima saja tetapi ada kejadian yang memang harus dikeluarkan di kejadian. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dirjen Perhubungan Darat Serahkan Pelabuhan Penyeberangan Sowi Marampa Kepada Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Perkuat Gerak Perempuan, Salimah Papua Barat Gelar Musyawarah Wilayah II

MANOKWARI

Anggota DPD RI Abdullah Manaray bertemu Kakanwil Kemenag PB, ini topik pembahasannya

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Bansos Bagi Para Tokoh Agama 

MANOKWARI

Survei Integritas Pejabat di Lingkup Pemda Manokwari Dinilai Rendah

MANOKWARI

Tokoh Adat Amban Pantai, Lewi Mandacan Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Teguhkan Komitmen pada NKRI

MANOKWARI

Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Melantik 38 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

MANOKWARI

Papua Barat resmi buka tahapan pencalonan anggota DPRP-DPRK