MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, melakukan peletakan batu pertama pembangunan SMA Negeri 4 Manokwari di Provinsi Papua Barat, Kamis (28/5/2026), sebagai bagian dari program revitalisasi pendidikan nasional.
Pembangunan sekolah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan di Tanah Papua sekaligus mendukung pemerataan fasilitas belajar yang layak bagi generasi muda.
SMAN 4 Manokwari nantinya dibangun di atas lahan seluas 16,10 meter persegi dengan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp8,1 miliar. Nilai anggaran tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat sektor pendidikan di daerah.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa proses pembangunan ditargetkan selesai dalam kurun waktu enam bulan setelah pekerjaan fisik dimulai.
“Biasanya pembangunan berlangsung sekitar enam bulan. Karena itu kami berharap dalam waktu tersebut bangunan sekolah sudah dapat berdiri dengan baik,” ujarnya.
Mendikdasmen juga meminta seluruh pihak, terutama pihak sekolah dan panitia pembangunan, untuk turut melakukan pengawasan selama proses pengerjaan agar proyek berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.
Ia berharap kehadiran gedung baru SMAN 4 Manokwari mampu menjawab kebutuhan ruang belajar yang representatif dan nyaman bagi para siswa di Manokwari.
Menurutnya, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan sumber daya manusia Papua yang unggul dan mampu bersaing di masa depan.
Menutup sambutannya, Abdul Mu’ti mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama mendukung serta mengawal pembangunan sekolah tersebut agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan peletakan batu pertama itu turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, pimpinan OPD, para guru, serta siswa SMAN 4 Manokwari. (KP/03)














