MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menguraikan enam strategi utama untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah agar lebih efektif serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (27/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyoroti bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menekankan pentingnya integrasi perencanaan dan penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.
Menurutnya, ketidaksinergian tersebut kerap berdampak pada duplikasi kegiatan dan rendahnya efektivitas pembangunan di daerah.
Selain itu, reformasi birokrasi berbasis kinerja menjadi perhatian penting. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat digitalisasi yang terintegrasi serta mendorong inovasi, sehingga birokrasi tidak lagi hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Bupati juga menegaskan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah, mengingat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi.
Di sisi lain, kerja sama antar daerah dinilai krusial dalam menangani berbagai isu lintas wilayah, seperti transportasi, pengelolaan lingkungan, pengendalian banjir, hingga pengembangan ekonomi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus tetap memprioritaskan pelayanan dasar serta mengurangi ketimpangan, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial.
Tak kalah penting, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga perlu ditingkatkan di tengah berbagai tantangan, seperti potensi krisis ekonomi, ketahanan pangan, dan dampak perubahan iklim.
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan kunci agar pelaksanaan otonomi daerah berjalan optimal dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (KP/03)














