Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 21 April 2026 - 14:56 WIB

Manokwari dan Pegaf Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Transparansi dan Kualitas Jadi Sorotan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (21/4/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, dan Bupati Pegaf, Dominggus Saiba, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono.

Dalam sambutannya, Agus Priyono menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan daerah merupakan tahapan krusial yang wajib dilalui sebelum dokumen tersebut diajukan ke DPRD. Ia menekankan bahwa setiap laporan harus melalui proses audit BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Agus juga mengapresiasi kedua pemerintah daerah atas ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa aspek kualitas tidak boleh diabaikan.

Baca Juga :  Densus 88 dan Bupati Manokwari Perkuat Sinergi Tangkal Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pegaf menunjukkan perkembangan positif, meskipun masih ada sejumlah catatan yang perlu dibenahi, terutama terkait mutu penyusunan laporan keuangan.

Untuk Manokwari, Agus menjelaskan bahwa penyerahan laporan sempat dijadwalkan pada akhir Maret, namun dilakukan penyempurnaan terlebih dahulu, khususnya pada kelengkapan dokumen seperti laporan pertanggungjawaban dana Otonomi Khusus dan laporan kinerja pemerintahan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pegaf dinilai terus berupaya meningkatkan kualitas laporan melalui koordinasi yang lebih intensif.

BPK sendiri akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut dalam kurun waktu sekitar 60 hari sejak diterima. Dalam waktu dekat, tim pemeriksa akan mulai disiapkan untuk menjalankan proses audit.

Agus turut mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim khusus serta menyusun strategi guna meningkatkan capaian tindak lanjut tersebut.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Kunjungi Tanah Rubuh Cek Kondisi yang Terdampak Banjir 

Berdasarkan data BPK, tingkat penyelesaian rekomendasi di Kabupaten Manokwari hingga semester II 2025 baru mencapai sekitar 68,49 persen, masih di bawah target minimal 75 persen. Adapun Kabupaten Pegaf mencatat angka sekitar 52,77 persen.

Ia menegaskan, capaian opini laporan keuangan yang baik harus diiringi dengan keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Selain itu, BPK juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah selama proses audit berlangsung, termasuk kesiapan dokumen dan data yang diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan tanpa hambatan.

Agus berharap seluruh proses berjalan lancar dan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

HUT RI Ke-80 Tahun, 1623 Warga Binaan di Papua Barat Terima Remisi

MANOKWARI

Seminar Budaya Nasional TOLABEMA: Tongkonan dan Kaki Seribu Jadi Simbol Persatuan dan Kearifan Lokal

MANOKWARI

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Sidey Komsos dengan Tokoh Agama

MANOKWARI

Resmikan Perpustakaan Kampung Warmare, Bupati Harap Kualitas SDM Jadi Lebih Baik

MANOKWARI

Momen Haru: Wapres Gibran Temani Anak Yatim di Manokwari Pilih Kebutuhan Sekolah

MANOKWARI

BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan BPJS Online Untuk Peserta JKN Yang Terkendala Jarak

MANOKWARI

Festival Mama-Mama Kreatif: Panggung Perempuan Papua Tunjukkan Karya dan Ketangguhan

MANOKWARI

Solidaritas Pemuda Papua Barat di Manokwari Gelar Unjuk Rasa Tolak Penggunaan Hak Angket DPR RI