Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 21 April 2026 - 14:56 WIB

Manokwari dan Pegaf Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Transparansi dan Kualitas Jadi Sorotan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (21/4/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, dan Bupati Pegaf, Dominggus Saiba, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono.

Dalam sambutannya, Agus Priyono menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan daerah merupakan tahapan krusial yang wajib dilalui sebelum dokumen tersebut diajukan ke DPRD. Ia menekankan bahwa setiap laporan harus melalui proses audit BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Agus juga mengapresiasi kedua pemerintah daerah atas ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa aspek kualitas tidak boleh diabaikan.

Baca Juga :  Harjanto Ombesapu Apresiasi Peran IKT dalam Pembangunan Daerah

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pegaf menunjukkan perkembangan positif, meskipun masih ada sejumlah catatan yang perlu dibenahi, terutama terkait mutu penyusunan laporan keuangan.

Untuk Manokwari, Agus menjelaskan bahwa penyerahan laporan sempat dijadwalkan pada akhir Maret, namun dilakukan penyempurnaan terlebih dahulu, khususnya pada kelengkapan dokumen seperti laporan pertanggungjawaban dana Otonomi Khusus dan laporan kinerja pemerintahan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pegaf dinilai terus berupaya meningkatkan kualitas laporan melalui koordinasi yang lebih intensif.

BPK sendiri akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut dalam kurun waktu sekitar 60 hari sejak diterima. Dalam waktu dekat, tim pemeriksa akan mulai disiapkan untuk menjalankan proses audit.

Agus turut mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim khusus serta menyusun strategi guna meningkatkan capaian tindak lanjut tersebut.

Baca Juga :  Awal Modernisasi Pasar Sanggeng Dimulai, Ditargetkan Rampung Juli 2024

Berdasarkan data BPK, tingkat penyelesaian rekomendasi di Kabupaten Manokwari hingga semester II 2025 baru mencapai sekitar 68,49 persen, masih di bawah target minimal 75 persen. Adapun Kabupaten Pegaf mencatat angka sekitar 52,77 persen.

Ia menegaskan, capaian opini laporan keuangan yang baik harus diiringi dengan keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Selain itu, BPK juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah selama proses audit berlangsung, termasuk kesiapan dokumen dan data yang diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan tanpa hambatan.

Agus berharap seluruh proses berjalan lancar dan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pendapatan dan Belanja Manokwari 2026 Diproyeksikan Turun, DPRK Tekankan Anggaran Realistis

MANOKWARI

Perdana, IKKB Kabupaten Manokwari Rayakan HUT Ke-61 Tahun dan Peletakan Batu Pembangunan Gedung Sopo Godang

MANOKWARI

Bangun Kemitraan Strategis Dalam Peningkatan Kapasitas, Pemkab Manokwari Bahas 4 Ranperda

MANOKWARI

KPK RI Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Manokwari

MANOKWARI

Musabaqah Tilawatil Qur’an X Tingkat Kabupaten Manokwari Tahun 2024 Resmi Dibuka Oleh Bupati Manokwari

MANOKWARI

Kemenkum Papua Barat Penandatanganan PKS dengan 6 Organisasi Bantuan Hukum

MANOKWARI

Ini Sejumlah Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati 

MANOKWARI

HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Manokwari Harap PGRI Optimalisasi Layanan Pada Jenjang Kepengurusan