Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:29 WIB

Pemkab Manokwari Bahas Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com –Pemerintah Kabupaten Manokwari melaksanakan rapat pembahasan terkait perubahan nama distrik dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari pada Selasa (6/5/225).

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut diantaranya anggota DPRK Manokwari, Sekda Manokwari, Kabag Pemerintahan, serta perwakilan dari berbagai lembaga adat di Ruangan sasana Kantor Bupati Manokwari.

Dalam sambutan tertulis Bupati Manokwari yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mugiyono, disebutkan bahwa perubahan nama distrik dan kelurahan perlu dilakukan agar lebih mencerminkan satu kesatuan wilayah adat, istiadat, dan budaya masyarakat.

“Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten telah mengajukan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nama distrik, antara lain Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Selatan, Manokwari Utara, serta Kelurahan Manokwari Barat dan Kelurahan Manokwari Timur,” ujar Mugiyono.

Baca Juga :  DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa

Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, khususnya Pasal 9 Ayat 1 Huruf b, yang mengatur tentang penyesuaian nama kecamatan. Hal ini menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam menyusun peraturan yang sesuai.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda ini, masukan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang memahami nilai-nilai kultural masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kami mengundang Bapak dan Ibu semua untuk memberikan masukan dan saran agar Perda yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini terdapat pendobelan nama wilayah, seperti Manokwari Selatan , yang bisa menimbulkan kebingungan karena juga ada Kabupaten Manokwari Selatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian nama distrik dan kelurahan dengan mempertimbangkan adat dan budaya lokal.

Baca Juga :  HUT Provinsi Papua Barat Ke-24 Tahun, Bupati Manokwari Harap Jadi Momentum Evauasi Diri

Dalam tahap awal ini, pembahasan akan difokuskan pada Distrik Manokwari Timur, Manokwari Barat, Manokwari Selatan, Manokwari Utara, serta Kelurahan Manokwari Timur dan Manokwari Barat. Wilayah lainnya akan dibahas secara bertahap.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan Perda ini masuk dalam program 100 hari kerja pasangan Hermus Indou–Mugiyono, dan menjadi salah satu prioritas utama.

“Masukan yang substantif sangat kami harapkan, agar nama-nama yang diajukan bisa menjadi ciri khas daerah, termasuk usulan nama-nama yang berasal dari kearifan lokal,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Kabupaten Manokwari Terima Awards Kategori TP2DD 

MANOKWARI

Bupati Hermus : HUT RI Ke-80 Momentum Perkuat Kedaulatan NKRI  ‎

MANOKWARI

Jaquilina Claudia Nyatakan Diri Siap Maju Rebut Kursi DPR Papua Barat

MANOKWARI

Kisah Harmoni Dua Guru Beda Latar: Menjaga Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

MANOKWARI

Bulan Ramadhan , Pemda Manokwari Keluarkan Surat Edaran Penutupan THM

MANOKWARI

Perdana, Manokwari City Mall Hadirkan Wahana Rumah Hantu dan Wisata Adrenalin Uji Nyali

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ajak ASN Tegak Lurus Kepada NKRI

MANOKWARI

HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Bupati Manokwari Harap Menjadi Momentum Perekat Persatuan dan Kesatuan