Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:54 WIB

Dosen Mata Kuliah Sistem Hukum Indonesia STIA As Syafia Fak Fak Kampus 2 Kaimana Arianto Liwang Sebut Asas Dominus Litisakan Berpotensi Adanya Tumpang Tindih Kewenangan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Dosen Mata Kuliah Sistem Hukum Indonesia STIA As Syafia Fak Fak Kampus 2 Kaimana Arianto Liwang, S.Pd, M.Si , Arianto Liwang, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa  kewajiban dan transparansi dari Kejaksaan tetap bertanggung jawab dalam mengambil keputusan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Oleh karena itu, kata Arianto bhawa penerapan asas dominus litis ini di Indonesia ini memang memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi panutan, tetapi juga membawa tantangan dan juga perlu dipertimbangkan.

Baca Juga :  Manokwari Tingkatkan Partisipasi Publik dalam Penyusunan RDTR Kota

Sehingga  perlu adanya pengawasan yang kuat kemudian adanya transparansi dan adanya pelatihan sumber daya dan  harus diberdayakan sedemikian rupa sehingga putusan-putusan yang diambil oleh kejaksaan itu lebih optimal dan lebih mementingkan peran peradilan masyarakat dibanding kepentingan lembaga.

“Karena kita tahu bahwa kadang-kadang putusan yang diambil oleh lembaga peradilan ini kadang-kadang tidak serta merta diakui ataupun disetujui oleh publik ” Jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Unsur Pimpinan DPR Kabupaten Manokwari Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Di Ambil Sumpahnya

Disamping itu, Terkait RKUHAP usulan dari kejaksaan untuk memasukan asas Dominus litis akan bisa berpotensi akan adanya tumpang tindih kewenangan serta ketegangan antara Kejaksaan dan Polri serta berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang akibat kewenangan yg berlebihan pada institusi Kejaksaan. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Mahkamah Agung RI Utus 3 Hakim Indonesia Hadiri Workshop Wildlife Crime di Malaysia

MANOKWARI

Sebanyak 1.313 Tokoh Agama Kristen Protestan dan Khatolik Se- Kabupaten Manokwari Terima Bansos dari Pemda Manokwari

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Bantuan Beasiswa Tahap I Kepada 166 Mahasiswa

MANOKWARI

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2024

MANOKWARI

Seminar dan KKR Perkumpulan Perempuan Arfak Diharapkan Menjadi Nyonya di Negeri Sendiri

MANOKWARI

PLN dan Kejati Papua Barat Teken MoU, Kawal Proyek Strategis Nasional di Papua

MANOKWARI

Ribuan Massa Akan melakukan Penjemputan Pasangan HERO di Manokwari Lawan Kotak Kosong

MANOKWARI

Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H, Wabup Ajak Perkuat Solidaritas Umat Beragama