Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 30 April 2024 - 21:28 WIB

Penjabat Gubernur Papua Barat Ajak Anak Asli Papua Ikut Seleksi Pengangkatan Pemilihan Adat Anggota DPRK/DPRP

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, secara resmi me-launching Seleksi Pengangkatan Pemilihan Adat Calon Anggota DPRP/DPRK dan Penyerahan SK Panitia Pemilihan Pansel Kabupaten se-Provinsi Papua Barat periode 2024-2029 yang digelar, Selasa (30 Mei 2024) di Auditorium Gedung PKK, Arfai, Manokwari.

“Ini adalah hari penantian yang kedua. Dimana penantian pertama adalah ketika proses MRP sampai dengan dilantik dan hari ini adalah penantian kedua yang akan diawali dan diakhiri dengan pelantikan anggota DPRK dan anggota DPRP,” ucap Ali Baham mengawali sambutannya dan disambut tepuk tangan tamu undangan.

 

Penjabat Gubernur Papua Barat juga mengajak seluruh anak asli Papua yang berdomisili di Provinsi Papua Barat agar mengikuti jadwal dan tahapan seleksi pengangkatan pemilihan adat anggota DPRP/DPRK periode 2024-2029 se-Provinsi Papua Barat.

 

“Sampaikan kepada saudara-saudari kita Orang Asli Papua yang memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi pengangkatan Pemilihan Adat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Kabupaten masing-masing. Saya juga berpesan kepada Kepala Suku, Bapak Raja, Tokoh Adat yang akan bermusyawarah agar memilih calon yang memiliki komitmen dan berkompetensi”, ujar Temongmere.

 

“Kita berharap mereka yang terpilih adalah legislator OAP yang berkapasitas dan berkualitas dalam menterjemahkan semangat Otsus dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan beragam masalah yang berkembang di masyarakat”, pesan Ali Baham.

Baca Juga :  Guna Meningkatkan Daya Saing Pelaku UMKM Yayasan Perempuan Maju Kreatif gelar Kegiatan Pelatihan Manajemen Usaha dan Keuangan 

 

Seleksi pengangkatan Pemilihan Adat Calon Anggota DPRP/DPRK juga akan melibatkan lembaga masyarakat adat atau sebutan lainnya sebagai fasilitator dalam proses seleksi dan tahapan yang mekanisme diatur sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

 

“Yang perlu dipahami adalah keterlibatan LMA atau sebutan lainnya mulai dari proses pendaftaran hingga musyawarah adat yang melibatkan kepala suku atau sub suku yang memberikan rekomendasi bagi setiap calon untuk memperoleh suara 3 besar harus memperhatikan keterwakilan 30% perempuan, yaitu dari unsur 2 laki-laki dan 1 perempuan. Rekomendasi ini akan dilanjutkan kepada Pansel untuk diteruskan dan ditetapkan 1 calon terpilih dan 2 calon daftar tunggu sesuai nomor urut”, jelasnya.

 

Proses rekrutmen DPRK yang melibatkan masyarakat adat dalam bermusyawarah menentukan 3 besar, maka diberi nama seleksi pemilihan adat DPRK. Karena prosesnya melalui musyawarah adat di setiap dapil suku atau sub suku.

 

Saya berharap kepada panpel, agar bekerja maksimal dengan waktu 1 bulan untuk proses seleksi di 7 Kabupaten se-Papua Barat. Panpel harus memilih dan membentuk Pansel di setiap Kabupaten harus memiliki pemahaman luas dan berkompeten. Selanjutnya, Ponsel akan bertugas selama 3 bulan untuk proses seleksi di masing-masing Kabupaten, sehingga anggota DPRK yang terpilih dan lahir dari hasil musyawarah adat adalah mereka yang memiliki kemampuan”, katanya.

 

Khusus kepada para Bupati, Temongmere berpesan agar memfasilitasi proses dan tahapan seleksi DPRK di tingkat Kabupaten melalui dukungan dana APBD Kabupaten sesuai ketentuan Perundang-Undangan.

Baca Juga :  FEKDI Tahun 2023, Pemkab Manokwari Komitmen Mendorong Percepatan Implementasi ETPD

 

“Jangan sampai tidak tersedia dana di Kabupaten dan menghambat seleksi DPRK. harus ada dana APBD. Jangan sampai ada keterlambatan dalam proses seleksi DPRK,” tegas Ali Baham.

 

Temongmere juga menekankan agar Pansel tidak merekomendasikan OAP yang terafiliasi dalam parpol untuk masuk dan mengikuti proses serta tahapan Seleksi Anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan.

 

“Saya akan pantau dan cek hasilnya. Kalau ada ponsel yang coba-coba bermain dan loloskan anggota DPRK yang berafiliasi dengan parpol dan menjadi caleg, maka akan digugurkan,” papar Ali Baham.

 

Panpil harus bersikap netral dan independen, karena semua orang asli Papua yang memenuhi syarat harus diakomodir.

 

“Kitorang anak-anak papua harus bersatu. Duduk baik-baik dan bicarakan dengan hati. Jangan sampai berkelahi. Karena yang duduk hanya 1 dan 2 daftar tunggu. Kalau su menjabat jangan lupa saudara-saudara dibawah. Maka bicara baik-baik dan stop bakalai,” celetuk Ali Baham.

“Mari siapkan diri dan bicara baik-baik dengan kepala suku. Karena ada waktunya bersuara dan ada waktunya berjuang, karena sekarang adalah waktunya kita berjuang untuk merasakan perjuangan tersebut. Sebab DPRK adalah pilihan hati dari pemerintah pusat untuk orang asli papua”,.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Tinjau Banjir di Kali Mansaburi dan Kali Wariori

MANOKWARI

Wujudkan Birokrasi Tertib, Pemkab Manokwari Terapkan Aturan Baru Tata Naskah dan Seragam ASN

MANOKWARI

Program Makan Bergizi Gratis Diperkuat di Manokwari, BGN Targetkan 16 Dapur Gizi

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Bansos Bagi Para Tokoh Agama 

MANOKWARI

Dorong Generasi Muda Cintai Lestarikan Budaya Papua Yayasan Perempuan Maju Kreatif Gelar Pelatihan Merajut Noken

MANOKWARI

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Manokwari, DPR RI Tekankan Pengawasan Ketat

MANOKWARI

Abdul Mu’ti Hadir di Manokwari, Pemda Nilai Negara Semakin Perhatikan Papua

MANOKWARI

Universitas Caritas Indonesia Gelar Dies Natalis Ke – 22 Tahun Dirangkaikan Dengan Penutupan PKKMB TA 2024/2025