Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 22 September 2024 - 19:05 WIB

KPU Manokwari Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Tahun 2024

MANOKWARI,  Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar rapat pleno tertutup dan menetapkan pasangan calon Hermus Indou – Mugiono dan Bernard Boneftar – Eddy Waluyo sebagia calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024.

KPU Kabupaten Manokwari menggelar rapat pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari Pada Pilkada tahun 2024, yang dipimpin oleh ketua KPU dan yang diikuti oleh seluruh komisioner, di kantor KPU, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu menyampaikan sesuai tahapan penelitian persyaratan administrasi pada kedua pasangan calon, sudah dilakukan perbaikan dan dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Tingkatkan Sistem JKN, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Gelar Kegiatan Gathering Badan Usaga dan Media

Ketua KPU Manokwari, menyatakan berdasarkan berita acara, tentang penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 4 September 2024, atas nama pasangan calon Hermus Indou dan Mugiono, yang diusung 12 partai yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, PAN, PPP, PSI, Demokrat, Perindo .

Sementara Berdasarkan berita acara, tantang penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tanggal 15 September 2024 atas nama pasangan calon Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo, yang di usung 5 partai politik yaitu Gelora, Hanura, Umat, PKN, Garuda.

Baca Juga :  Lindungi Budaya Indonesia, Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud

“Kedua pasangan calon, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dan selanjutnya bisa mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon”, ujarnya.

KPU Manokwari menetapkan pasangan calon Hermus Indou sebagia calon Bupati, Mugiono sebagai calon Wakil Bupati dan pasangan calon Bernard Boneftar sebagai calon Bupati dan Eddy Waluyo sebagai calon Wakil Bupati.

“Kedua pasangan calon memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024”, tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Indonesia Darurat Demokrasi, Aktivis Mahasiswa Seruduk Kantor DPRD Papua Barat

MANOKWARI

Bupati Manokwari Melantik Pengurus GOW Manokwari Periode 2025-2030

MANOKWARI

Kontainer Logistik Pemilu 2024 Dikawal Ketat Saat Dibuka di Kantor KPU Manokwari

MANOKWARI

Bupati Manokwari Apresiasi Kinerja DPRD Dalam Mengawal Pembangunan

MANOKWARI

Konsisten Majukan Budaya Daerah, 10 Kepala Daerah Digodok Dewan Juri PWI Pusat

MANOKWARI

Launching Seleksi Pengangkatan Pemilihan Adat DPRK dan DPRP, Thamrin Payapo : 47 Kursi Untuk 7 Kabupaten se-Papua Barat

MANOKWARI

Dekranas Tekankan Pentingnya Kemasan dan Digital Marketing bagi UMKM Papua Barat

MANOKWARI

Gelombang Penolakan Ranperda Miras, Pemda Manokwari Janji Evaluasi Pengawasan