Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 4 September 2023 - 14:04 WIB

Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari meminta DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manokwari untuk menyelesaikan polemik laporan keberatan Daftar Calon Sementara (DCS) secara internal partai.Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan mengatakan, pihaknya telah membuat kajian awal dan menindaklanjuti laporan keberatan itu dan memutuskan bila keberatan tersebut tidak masuk dalam sengketa pemilu.

“Atas laporan keberatan saudara Norman Tambunan terhadap DCS bacaleg kabupaten manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari telah membuat kajian awal, dan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Haryono untuk dimintai klarifikasinya. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU juga telah memanggil saudara Norman Tambunan. Ini bukan sengketa pemilu,” katanya di Manokwari, Senin (4/9).

Baca Juga :  Bupati Bersama Pj. Gubernur Launching Pembongkaran Pasar Sanggeng

“Harapan kami, partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internal mereka dan dapat dilaksanakan satu keputusan, sehingga tidak terjadi polemik bagi penyelenggara, dan juga konsumsi publik,” sambungnya.

Yosep Maturan memastikan, sebagai penyelenggara, pihaknya dan KPU telah menindaklanjuti proses laporan keberatan tersebut sesuai dengan pedoman dan undang-undang yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara, sebagai bagian dari pengawasan yang harus adil kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme dan pedoman. Dan kami yakini KPU pun telah berpedoman pada UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 10 tahun 2023, dan Keputusan KPU nomor 403 terkait pedoman verifikasi pengajuan bacaleg,” terangnya.

Baca Juga :  18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT Ke KPU PB

Dikatakan Maturan, masih ada waktu yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh parpol peserta pemilu 2024 untuk melakukanĀ  pemantapan sebelum penetapan DCT pada tanggal 3 November dan pengumuman tanggal 4 November 2023. (KP-02)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ajak ASN Tegak Lurus Kepada NKRI
Ketua DPD Golkar Kabupaten Bintuni, Yohanis Manibuy (Anisto) saat menyerahkan dokumen pengajuan bacaleg ke KPU setempat (Foto : Istimewa)

Papua Barat

Seruan “Anisto Bupati” menggema Saat Pendaftaran Bacaleg Partai Golkar

MANOKWARI

17 Gugus Terima Bantuan Dana Kelompok Kerja Guru dari Pemda Manokwari

MANOKWARI

Ketua PIDAR Papua Barat Ajak Warga Tak Terprovokasi Jelang 1 Juli 2025

MANOKWARI

Waka BIN RI Kunjungi Papua Barat Cek Kesiapan Lokasi Pembangunan PYCH

MANOKWARI

Gedung Kejaksaan Tinggi Papua Barat Diresmikan

MANOKWARI

Tingkatkan Pemahaman Terkait Proses Bisnis Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi, Bagian Organisasi Gelar FGD

MANOKWARI

HUT RI Ke 79, Pemkab Manokwari Sukses Kibarkan Merah Putih