Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 4 September 2023 - 14:04 WIB

Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari meminta DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manokwari untuk menyelesaikan polemik laporan keberatan Daftar Calon Sementara (DCS) secara internal partai.Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan mengatakan, pihaknya telah membuat kajian awal dan menindaklanjuti laporan keberatan itu dan memutuskan bila keberatan tersebut tidak masuk dalam sengketa pemilu.

“Atas laporan keberatan saudara Norman Tambunan terhadap DCS bacaleg kabupaten manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari telah membuat kajian awal, dan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Haryono untuk dimintai klarifikasinya. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU juga telah memanggil saudara Norman Tambunan. Ini bukan sengketa pemilu,” katanya di Manokwari, Senin (4/9).

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus KONI Papua Barat, Marciano Minta Pengurus Siapkan Cabor Unggulan

“Harapan kami, partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internal mereka dan dapat dilaksanakan satu keputusan, sehingga tidak terjadi polemik bagi penyelenggara, dan juga konsumsi publik,” sambungnya.

Yosep Maturan memastikan, sebagai penyelenggara, pihaknya dan KPU telah menindaklanjuti proses laporan keberatan tersebut sesuai dengan pedoman dan undang-undang yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara, sebagai bagian dari pengawasan yang harus adil kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme dan pedoman. Dan kami yakini KPU pun telah berpedoman pada UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 10 tahun 2023, dan Keputusan KPU nomor 403 terkait pedoman verifikasi pengajuan bacaleg,” terangnya.

Baca Juga :  8 Notaris Baru Resmi Dilantik, Kakanwil Kemenkum Pabar Tekankan Profesionalisme dan Etika Jabatan

Dikatakan Maturan, masih ada waktu yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh parpol peserta pemilu 2024 untuk melakukan  pemantapan sebelum penetapan DCT pada tanggal 3 November dan pengumuman tanggal 4 November 2023. (KP-02)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Sidey Komsos dengan Tokoh Agama

MANOKWARI

Di Manokwari, Wapres Gibran Soroti Pemerataan Pembangunan Nasional

MANOKWARI

Berdayakan Masyarakat dalam Meningkatkan Usaha Rumah Tangga, DPMK Manokwari Gelar Bimtek Pemanfaatan TTG Bagi Posyantek dan KUB di Distrik Sidey.

MANOKWARI

Orva Tandiseno Suarakan Pembangunan di Tanah Rubuh

MANOKWARI

Memperingati Hari Anak Nasional,9 anak Binaan Terima Remisi Anak

MANOKWARI

Wonggor : DPRPB dan MRPB Segera Layangkan Surat Penolakan Pemberlakuan PMK 206

MANOKWARI

Jelang Natal dan Tahun Baru Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Kabupaten Teluk Bintuni Ajak Warga Jaga Kambtibnas

MANOKWARI

Tahun 2023, Pemda Manokwari Pastikan Program Pembangunan Bisa Terlaksana dengan Baik