Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:50 WIB

Pemkab Manokwari Siap Jalankan Kewenangan SMU/SMK

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari sebagai sub kordinasi dari pemerintah nasional tegak lurus didalam melaksanakan amanat UU yang berlaku di NKRI termasuk amanat undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Papua, termasuk didalamnya mengamanatkan untuk pengalihan kewenangan penyelenggaraan urusan pendidikan SMA dan SMK dari Pemerintah Provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.

Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan bahwa Pemkab Manokwari dalam keterbatasan yang dimiliki terkait kapasitas daerah yang terbatas tetap melakukan penyesuaian dan juga review terhadap APBD manokwari untuk mengakomodir kebutuhan pembiayaan urusan pendidikan SMU dan SMK di Kabupaten Manokwari.

Baca Juga :  Budoyo Harap Pihak Puskesmas Aktif Mendata Balita yang Berpotensi Stunting

“Kita juga telah memerintahkan OPD terkait yaitu bidang hukum dan Dinas Pendidikan dan Inspektorat daerah badan kepegawaian daerah untuk segera melakukan review terhadap perangkat kelembagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari,” kata Bupati Hermus.

Dijelaskan Hemus, Jangka pendek akan dilakukan review dengan peraturan Bupati Manokwari untuk memasukan bidang SMU dan SMK pada Dinas Pendidikan Manokwari. Dan secara definitif akan direview dan Perda-kan kembali pada sidang APBD Perubahan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Bupati Manokwari Mengajak Umat Muslim Menjalani Ibadah Puasa dengan Keikhlasan

Menurutnya, agenda penting yang harus mendapat perhatian khusus adalah kebutuhan siswa dan guru menghadapi ujian nasional.

“Saya telah perintahkan OPD terkait untuk susun rencana kerja yang baik dan akan laporkan untuk kita segera amankan terkait penyelenggaran UAN SMU dan SMK di Manokwari. Semoga dalam minggu ini selesai,” ucapnya sembari mengatakan semua dilakukan sambil menunggu kebijkan Pemprov Papua Barat untuk penyerahan Personil Pembiayaan Perlengkapan dan Dokumen (P3D) secara resmi.(KP-02)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pilkada 2024, Bawaslu Papua Barat Kembalikan Anggaran Rp 27, 2 MiliarĀ 

MANOKWARI

Imigrasi Papua Barat Catat PNBP Rp5,2 Miliar Sepanjang 2025, Perkuat Pengawasan hingga Dukung Bandara Internasiona

MANOKWARI

Pemilu 2024, KPU Papua Barat Tetapkan DPS

MANOKWARI

Pimpin DPD Partai Hanura, Albertina Mansim Target Fraksi Di Semua Tingkatan

MANOKWARI

Manokwari Dorong Reformasi Birokrasi Lewat FGD dan Workshop Pelayanan Publik

MANOKWARI

Hadiri Perayaan HUT Ke-76 GPdI, Hermus Apresiasi GPdI yang Berkontribusi Melakukan Pembersihan kota Manokwari

MANOKWARI

Papua Barat Alami Inflasi 0,58 Persen pada Juni 2025, Dipicu Kenaikan Tarif Transportasi

MANOKWARI

Bantuan 200 Paket Sembako untuk Korban Banjir Wosi Disalurkan Pemprov Papua Barat