Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Disetujui, Pemerintah Siap Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – DPRK Manokwari secara resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemkab Manokwari untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (8/10/2025). Salah satu di antaranya adalah Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dianggap sebagai fondasi penting dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi dasar pembentukan struktur kelembagaan pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan produktif.

“Seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, kita membutuhkan struktur kelembagaan yang lincah, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Hermus Ajak Warga Jaga Manokwari sebagai Rumah Bersama Semua Suku

Hermus menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Proses perumusannya juga telah melalui kajian mendalam untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan struktur yang tepat, kita dapat menempatkan orang-orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place) sehingga kinerja perangkat daerah dapat lebih optimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Waterpauw : OPD Papua Barat Bakal Jadi 34

Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyebut Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas birokrasi.

“Perubahan struktur organisasi perangkat daerah akan membuat birokrasi kita lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemkab Manokwari berharap pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (KP/03)

Share :

Baca Juga

Ketua DPR-PB, Orgenes Wonggor (Foto : KP04/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI

DPR Papua Barat Bahas RAPBD-P 2023, Senin Pekan Depan 

MANOKWARI

Semarakkan Perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024 , Bupati Keluarkan Surat Edaran

MANOKWARI

Ketua Forapello Ajak Warga Bintuni Jaga Kondusivitas: Jangan Mudah Terprovokasi

MANOKWARI

Bupati Hermus Ingatkan LPJ Akhir Tahun Harus Selesai Tepat Waktu

MANOKWARI

Kesbangpol Papua Barat Pastikan Dana Hibah APBD-P 2025 Cair Tuntas Sebelum Pertengahan Desember

MANOKWARI

Launching Seleksi Pengangkatan DPRP/DPRK Papua Barat, Pj. Gubernur Optimis Hasilkan Legislator OAP Berkualitas

MANOKWARI

Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Manokwari Diproyeksikan sebesar Rp. 1.476 Triliun

MANOKWARI

Sebanyak 1.313 Tokoh Agama Kristen Protestan dan Khatolik Se- Kabupaten Manokwari Terima Bansos dari Pemda Manokwari