Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Disetujui, Pemerintah Siap Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – DPRK Manokwari secara resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemkab Manokwari untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (8/10/2025). Salah satu di antaranya adalah Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dianggap sebagai fondasi penting dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi dasar pembentukan struktur kelembagaan pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan produktif.

“Seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, kita membutuhkan struktur kelembagaan yang lincah, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Kampanye Dimulai, Parpol Diminta Patuhi Aturan Berkampanye

Hermus menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Proses perumusannya juga telah melalui kajian mendalam untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan struktur yang tepat, kita dapat menempatkan orang-orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place) sehingga kinerja perangkat daerah dapat lebih optimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Kini Peserta Jkn Dapat Berobat Dengan Mudah Menggunakan Ktp

Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyebut Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas birokrasi.

“Perubahan struktur organisasi perangkat daerah akan membuat birokrasi kita lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemkab Manokwari berharap pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (KP/03)

Share :

Baca Juga

HUKUM DAN KRIMINAL

Polda Papua Barat Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja di Manokwari

MANOKWARI

DPRD Manokwari Tetapkan LKPJ Bupati 2023 Sebagai Perda

MANOKWARI

Idul Adha 1444 H, Ketua TP PKK Papua Barat, Roma Megawanty Waterpauw Sumbang 3 Ekor Sapi Kurban

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmikan SPBU DODO 84.943.04   

MANOKWARI

Pemilu 2024, Bupati Manokwari Tegaskan ASN yang Terlibat Politik Praktis

MANOKWARI

Febelina Indou Komitmen Tiga Bulan Stunting Bisa Teratasi

MANOKWARI

PSI Mantapkan Konsolidasi di Papua Barat Daya

MANOKWARI

LMA Papua Barat Ingatkan Pansel DPRK untuk Bergerak Cepat, Maurits Saiba : Ikuti Aturan