MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Pendapatan Kabupaten Manokwari untuk Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp1,272 triliun, mengalami penurunan sebesar 17,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Manokwari, Yan Ayomi, saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRK Manokwari dalam rapat paripurna, Selasa (25/11/2025).
Rincian pendapatan daerah mencakup pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp138,667 miliar, pendapatan transfer Rp1,125 triliun, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp7,603 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,235 triliun, turun 15,57 persen dari tahun sebelumnya, dengan alokasi untuk belanja operasi Rp972,342 miliar, belanja modal Rp96,494 miliar, belanja tidak terduga Rp1,906 miliar, dan belanja transfer Rp165,144 miliar.
Yan Ayomi berharap pembahasan KUA-PPAS berjalan lancar dan tepat waktu untuk mendukung kelancaran program pembangunan daerah pada 2026.
Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat. Ia juga meminta agar pemerintah daerah dan DPRK tetap menjaga komitmen terhadap jadwal pembahasan agar pelaksanaan program tidak terhambat.
“Pembahasan KUA-PPAS harus diselesaikan tepat waktu agar pembangunan di Manokwari dapat berjalan tanpa keterlambatan,” ujarnya.














