Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:52 WIB

Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Hutan Anggori Desak Aparat Tangkap Pelaku

MANOKWARI, Kumparanpapua.com –Keluarga korban dugaan pembunuhan alm Yahya Sayori di hutan Anggori yang ditemukan beberapa waktu lalu meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Manokwari untuk segera mengungkap kasus kematiannya.

Pasalnya, Sejumlah saksi yang diundang dalam pemeriksaan kasus kematian almarhum Yahya Sayori (40) kemarin senin (5/5) tidak hadir dan hal itu membuat keluarga korban dugaan pembunuhan kecewa.

Atus Sayori, salah satu adik korban kepada media ini membenarkan ketidakhadiran para saksi di Polresta Manokwari, Senin (6/5/2024) siang.

Atus menegaskan pihak kepolisian harus bertindak tegas untuk menghadirkan para saksi. Sebab, diduga kuat keterangan para saksi tersebut akan memberi petunjuk kepada penyidik Satreskrim Polresta Manokwari, dapat mengungkap motif dan aktor utama dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Ketum PPP Serahkan SK B1-KWK Bagi 5 Paslon Kepala Daerah di Papua Barat

“Kita harap pihak keamanan harus ambil tindakan tegas apabila mereka tidak datang. Maka panggilan kedua segera dikirim. Kalau mereka tidak datang lagi, maka dijemput paksa,” tegas Atus.

Bahkan lanjut Atus, beberapa rekan korban harus ditahan guna mempermudah proses pemeriksaan. “Supaya mereka bisa mengatakan sebenarnya. Mau tidak mau, suka tidak suka, mereka harus hadiri undangan,” sambungnya lagi.

Sebagai konsekuensi dari segala bentuk tindakan kriminalitas, harus diselesaikan dengan aturan dan hukum yang berlaku di NKRI. Disamping itu, hukum adat tetap diterapkan kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran.

“Ini sekaligus menjadi peringatan bagi kami suku besar Arfak. Selain hukum adat, hukum positif juga harus tetap berjalan,” tandas Atus.

Baca Juga :  BKM Taklim Gelar Halal Bi Halal dan Tablik Akbar Tahun 1444H/2023

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP.Raja Napitupulu sebelumnya mengatakan bahwa dalam kasus tersebut sudah 3 saksi yang diperiksa. Sementara 7 saksi lain belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Disinggung apakah akan dilakukan penjemputan paksa kepada 7 orang saksi tersebut, AKP.Raja menegaskan bahwa pihaknya baru mengirimkan surat panggilan pertama. Akan ada lagi panggilan kedua dan ketiga. Sehingga dirinya berharap, keluarga korban bersabar sembari mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Dari keterangan awal ada sekitar 10 orang dan korban mereka berburu, yang sudah kami periksa 3 orang, 7 lagi belum datang. Ini baru pemanggilan pertama, kita tunggu saja,” Ungkapnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Hermus Apresiasi Antusiasme Warga Sambut Kunjungan Wapres Gibran di Manokwari

MANOKWARI

Gubernur BI Kunker Ke- Manokwari, Ini Harapan Bupati

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Bansos Bagi Para Tokoh Agama 

MANOKWARI

Kunjungi Anak TK SD Sowi Indah di Kampung Roa- Roa, Bupati Manokwari Berikan Bantuan

MANOKWARI

Ratusan Pegawai di Lingkup Pemda Manokwari Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023

MANOKWARI

Siswa siswi SD YPPK Tembuni Antusias Sambut Progtam MBG

MANOKWARI

Idulfitri 1445H, 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan PMP Khusus

MANOKWARI

Sebanyak Tujuh Perpustakaan Kampung di Manokwari Dibangun Oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan