Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:52 WIB

Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Hutan Anggori Desak Aparat Tangkap Pelaku

MANOKWARI, Kumparanpapua.com –Keluarga korban dugaan pembunuhan alm Yahya Sayori di hutan Anggori yang ditemukan beberapa waktu lalu meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Manokwari untuk segera mengungkap kasus kematiannya.

Pasalnya, Sejumlah saksi yang diundang dalam pemeriksaan kasus kematian almarhum Yahya Sayori (40) kemarin senin (5/5) tidak hadir dan hal itu membuat keluarga korban dugaan pembunuhan kecewa.

Atus Sayori, salah satu adik korban kepada media ini membenarkan ketidakhadiran para saksi di Polresta Manokwari, Senin (6/5/2024) siang.

Atus menegaskan pihak kepolisian harus bertindak tegas untuk menghadirkan para saksi. Sebab, diduga kuat keterangan para saksi tersebut akan memberi petunjuk kepada penyidik Satreskrim Polresta Manokwari, dapat mengungkap motif dan aktor utama dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Orva Tandiseno Suarakan Pembangunan di Tanah Rubuh

“Kita harap pihak keamanan harus ambil tindakan tegas apabila mereka tidak datang. Maka panggilan kedua segera dikirim. Kalau mereka tidak datang lagi, maka dijemput paksa,” tegas Atus.

Bahkan lanjut Atus, beberapa rekan korban harus ditahan guna mempermudah proses pemeriksaan. “Supaya mereka bisa mengatakan sebenarnya. Mau tidak mau, suka tidak suka, mereka harus hadiri undangan,” sambungnya lagi.

Sebagai konsekuensi dari segala bentuk tindakan kriminalitas, harus diselesaikan dengan aturan dan hukum yang berlaku di NKRI. Disamping itu, hukum adat tetap diterapkan kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran.

“Ini sekaligus menjadi peringatan bagi kami suku besar Arfak. Selain hukum adat, hukum positif juga harus tetap berjalan,” tandas Atus.

Baca Juga :  18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT Ke KPU PB

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP.Raja Napitupulu sebelumnya mengatakan bahwa dalam kasus tersebut sudah 3 saksi yang diperiksa. Sementara 7 saksi lain belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Disinggung apakah akan dilakukan penjemputan paksa kepada 7 orang saksi tersebut, AKP.Raja menegaskan bahwa pihaknya baru mengirimkan surat panggilan pertama. Akan ada lagi panggilan kedua dan ketiga. Sehingga dirinya berharap, keluarga korban bersabar sembari mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Dari keterangan awal ada sekitar 10 orang dan korban mereka berburu, yang sudah kami periksa 3 orang, 7 lagi belum datang. Ini baru pemanggilan pertama, kita tunggu saja,” Ungkapnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Program JKN Jadi Andalan Masyarakat: Bukti Nyata Perlindungan Kesehatan untuk Semua

MANOKWARI

Pimpin Apel, Plt Sekda Tekankan Pimpinan OPD Untuk Hargai Undangan Sidang DPRK Manokwari 

MANOKWARI

Rayakan 19 Tahun, Swiss-Belhotel Manokwari Sajikan Kuliner Spesial Mulai Rp30 Ribu

MANOKWARI

Manokwari Tegaskan Pengendalian Minuman Beralkohol untuk Atasi Peredaran Ilegal 15 Tahun

MANOKWARI

Pertama di Papua Barat, KPU Manokwari Teken NPHD dengan Pemkab Manokwari Senilai Rp.50 Miliar

MANOKWARI

Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar Syukuran Hari Bhakti Pengayoman ke-80

MANOKWARI

Buka Musrenbang, Wakil Bupati Harap Pengalokasian Anggaran Tertib

MANOKWARI

BKPRMI Papua Barat Rayakan 48 Tahun, Sinergi Pemerintah dan Pemuda Islam Diperkuat