Home / Papua Barat

Sabtu, 4 Maret 2023 - 23:54 WIB

Hasil Evaluasi RAP Dana Otsus, Spesifik Grand dan DTI Selesai, Pencairan Tahap Pertama Bulan Maret

Kabid Perencanaan Otsus Bappeda Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo (Foto : KP3/Kumparanpapua.com)

Kabid Perencanaan Otsus Bappeda Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo (Foto : KP3/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rencana Anggaran dan Program (RAP) terhadap sumber dana Otsus 1%, Spesifik Grand 1,25% dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), telah selesai digelar, Jumat (3/3/2023).

Rangkaian kegiatan yang digelar selama dua hari ini, ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan bersama atas hasil FGD Evaluasi RAP Tahun Anggaran 2023 oleh Bappeda Provinsi Papua Barat dan Kepala Bappeda atau Perwakilan dari 13 Kabupaten/Kota.

Kepala Bidang Perencanaan Otsus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan ini merupakan satu-satunya syarat untuk penyaluran dana Otsus Kabupaten/Kota.

“Jadi kalau tidak dilakukan evaluasi, walaupun APBDnya sudah ditetapkan dan DPA sudah dibagi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun anggarannya belum bisa ditransfer karena belum memenuhi syarat,” jelas Legius.

Baca Juga :  Nikmati Kemudahan Akses Layanan BPJS Kesehatan Melalui AMAN JKN Dengan Mudah dan Cepat

Sementara, untuk dua Kabupaten/Kota yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Tambrauw yang belum menyelesaikan terus didorong agar segera menyelesaikan RAP nya untuk segera dievaluasi.

“Kota Sorong sudah hadir namun masih menyesuaikan penyusunan RAP nya karena ada tambahan dan sedang menunggu juga sumber dana Otsus DBH migas karena baru mendapatkan SK pembagiannya untuk Kab/Kota di PBD. Kami harapkan agar segera disampaikan dan dievaluasi,” ungkapnya.

Menurutnya, transfer dana Otsus tahap pertama yang harus segera ditransfer pada bulan Maret ini, diharapkan agar tidak terlambat. Apabila terlambat, akan berdampak pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Kalau Silpa banyak lagi, maka tidak ada manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat karena dananya tidak cair,” tuturnya.

Bila ini terjadi, kata Legius Silpanya harus disusun lagi Rencana Anggaran dan Programnya (RAP).

Baca Juga :  Sinergi Bangun Regulasi Daerah, Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 123 Raperda dan Raperkada

“Bisa diupgrade kembali dengan program yang sama atau dengan program yang baru dengan melihat prioritas dari sisi manfaatnya. Terutama penerima manfaatnya, sehingga dapat dilihat dampak dari program dana Otsus betul-betul dapat dirasakan,” ujarnya sembari menambahkan, transfer Dana Otsus 1%, spesifik grand 1,25% dan DTI ditransfer dalam 3 tahapan. Sedangkan DBH Migas 4 Tahapan. Proses transfer dana diikuti dengan hasil evaluasi RAP, penetapan APBD tepat waktu dan realisasi belanja mencapai 76% untuk transfer dana Otsus tahap berikutnya.

“Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di Otsus kali ini kita harus betul-betul mengubah tata kelola yang lebih baik. Jadi kita harus memastikan pengelolaan ini lebih bagus, semua berperan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat OAP,” pungkasnya. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Dorong PMI Gencar Sosialisasi

MANOKWARI

Hadiri Perayaan Paskah, Bupati Hermus Ajak Masyarakat Menjadi Pembawa Damai

MANOKWARI

Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus Papua Barat Periode 2024-2029 Telah Dibuka

Papua Barat

Lantik Panitia Pemilihan Dan Panwas MRPB, Waterpauw Minta Bekerja Jujur

MANOKWARI

Pemkab Teluk Wodama Sediakan Lahan dan Bangunan Untuk SAR

MANOKWARI

Pemprov Pabar Beri Penghargaan Bagi 3 Kabupaten, Manokwari Terbaik 1 Kategori Upaya Percepatan Penurunan Stunting

MANOKWARI

Safari Ramadhan di Masjid Al Munawaroh, Bupati Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Madrasah

MANOKWARI

Peserta di Manokwari Rasakan Manfaat JKN, Pengobatan Gratis dan Pelayanan Memuaskan