Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Kamis, 16 November 2023 - 18:11 WIB

Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPRD, Bupati Hermus Sampaikan Sejumlah Masalah 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Dalam pembahasan dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024, Bupati mengungkapkan sejumlah isu permasalahan pembangunan yang dihadapi akhir- akhir ini.

 

Hal itu disampaikan bupati dalam pidatonya pada pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Masa Sidang III Tahun 2023 Tentang Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 , di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwar, Kamis (16/11/2023).

Adapun sejumlah isu permasalahan tersebut adalah, pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19, masih tingginya tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, rendahnya IPM dan masih tingginya prevalensi angka stunting serta masih rendahnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Selain itu juga masih tingginya prevalensi masalah kesejahteraan sosial dan penyakit sosial, tingginya inflasi daerah yang disumbangkan oleh beberapa sektor pangan maupun non pangan, rendahnya kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar Ibukota Provinsi di Kabupaten Manokwari.

Baca Juga :  Manokwari Masuk Daftar Prioritas APBN 2026 untuk Pembangunan Pusat Layanan UMKM Terpadu

Disamping itu juga masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah serta penyediaan lapangan kerja dan penurun tingkat pengangguran serta perbaikan pendapatan perkapita dan daya beli mastarakat; perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam yang memerlukan mitigasi sedini mingkin; dan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan berkelanjutan yang belum optimal di dalam daerah.

Lanjut Bupati, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa RKPD merupakan pedoman kepala daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Usai Dari Fak-Fak, Pj Gubernur Waterpauw Dampingi Wapres di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni

Bupati menambahkan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, APBD tahun anggaran 2024, adalah sebagai wujud tindak lanjut program pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan berkelanjutan sebagai tata kelola perencanaan yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari.

“DPRD kabupaten manokwari juga sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan jalannya roda pemerintahan sangat dibutuhkan energi dan stamina yang prima serta kemampuan berpikir dalam meneliti dan mencermati seluruh rancangan KUA-PPAS, APBD tahun anggaran 2024” Imbuhnya.

Bupati berharap, penyusunan dilakukan secara substantif dan obyektif. Penyusunan KUA -PPAS sebagai tahapan dalam penyusunan APBD hendaknya difokuskan pada upaya pemerintah daerah Kabupaten Manokwari guna menyelesaikan sejumlah isu dan permasalahan pembangunan di Ibukota Provinsi Papua Barat ini. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Mantan Bupati Bastian Salabai

MANOKWARI

Manokwari Jadi Tuan Rumah Pemilihan Putri Citra Ke- 37 Tingkat Nasional Tahun 2023

MANOKWARI

Inspektorat Manokwari Minta LHKPN Segera Dilaporkan.

MANOKWARI

Kodam Kasuari Gelar Aksi Kemanusiaan: Serahkan Kaki Palsu dan Operasi Bibir Sumbing Kepada Masyarakat

MANOKWARI

Nikmati Kemudahan Akses Layanan BPJS Kesehatan Melalui AMAN JKN Dengan Mudah dan Cepat

MANOKWARI

Pembongkaran Pasar Sanggeng Akan Dilaunching

MANOKWARI

Mari-Yo Klaim Unggul 57 Persen di PSU Pilgub Papua

MANOKWARI

Bangun Kesadaran Hukum di Kalangan Aparatur Pemerintah, Kajari Manokwari Sosialisasi Pendampingan Hukum Proyek Startegis