MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat mengungkap fakta memprihatinkan terkait tingginya angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya, yang mayoritas dilakukan oleh pengendara di bawah umur.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Arief Bahitar, menyebutkan bahwa sekitar 75 persen pelanggaran lalu lintas didominasi oleh kalangan pelajar. Kondisi ini dinilai sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Menurut Arief, sejumlah faktor menjadi penyebab utama, di antaranya minimnya ketersediaan transportasi umum, kesibukan orang tua, hingga pengaruh gaya hidup dari media sosial.
“Banyak pelajar terpaksa membawa kendaraan sendiri ke sekolah karena tidak ada fasilitas transportasi yang memadai maupun pendamping dari orang tua,” ujarnya dalam keterangan resmi hasil evaluasi Operasi Ketupat Mansinam, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini terlihat dari masih terjadinya kecelakaan meskipun volume kendaraan selama Operasi Ketupat cenderung menurun.
Sebagai upaya menekan angka pelanggaran, Ditlantas Polda Papua Barat mendorong pengadaan transportasi khusus pelajar yang terencana dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan juga terus diperkuat.
Tidak hanya itu, pendidikan keselamatan berlalu lintas juga direncanakan akan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar edukasi keselamatan berlalu lintas dapat menjadi bagian dari pembelajaran di sekolah,” tutupnya. (KP/03)














