MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari telah menyelesaikan proses refocusing anggaran sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam keterangan kepada awak media pada Jumat (2/5/2025), menyampaikan bahwa setelah proses refocusing tuntas, pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh perangkat daerah direncanakan akan dilakukan pada awal pekan depan.
“Kita sudah selesai refocusing dan direncanakan pada Senin atau Selasa DPA akan dibagikan, karena ini sudah hampir pertengahan semester,” ujarnya.
Menurut Hermus, refocusing anggaran tidak hanya terjadi di Kabupaten Manokwari, namun juga di hampir seluruh daerah di Indonesia, sebagai imbas dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Ia menegaskan bahwa langkah refocusing sangat penting untuk menghindari pelaksanaan kegiatan yang tidak memiliki kepastian sumber dana.
“Karena terjadi pemangkasan anggaran, maka beberapa kegiatan tidak bisa dilaksanakan. Kita khawatir ada kegiatan yang dananya tidak tersedia karena sudah dipotong. Jika tetap dilaksanakan, bisa menimbulkan beban hutang bagi Pemkab Manokwari,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Hermus, refocusing dilakukan untuk memastikan bahwa hanya kegiatan yang memiliki sumber pendanaan yang jelas dan tersedia yang akan dijalankan. (KP/03)