Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:08 WIB

DPRK Manokwari Tetapkan 18 Ranperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, menggelar rapat paripurna tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.

Hadir langsung Bupati dan Wakil Bupati Manokwari bersama Ketua DPRK, Wakil Ketua, Anggota DPRK dan kepala OPD Manokwari, Kamis (8/5/2025).

DPRK Manokwari menyetujui 18 poin ranperda yang ditetapkan menjadi program pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Ada 4 poin dari inisiatif DPRK, 9 inisiatif Pemda Manokwari dan 5 ranperda kumulatif terbuka.

Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak legislatif atas kerja yang baik dalam penetapan propemperda.

Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2021 pasal 37 ayat 1 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menyatakan hasil penyusunan program pembentukan peraturan daerah antara DPRK dengan pemerintah daerah disepakati menjadi program peraturan daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna

“Kita harap proses pembentukan ranperda tahun 2025 dapat terlaksana secara tertib peraturan dan sistematis sehingga dapat melahirkan peraturan daerah yang berkualitas,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan yang melatarbelakangi pembentukan program daerah adalah karena belum meratanya pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Badan Koordinasi Majelis Muslim Papua Gelar Musda l

Serta tingginya angka konsumsi minuman beralkohol dan dampak sosialnya kekurangan rumah layak huni dan kawasan permukiman yang terstruktur.

“Kami juga melihat struktur birokrasi yang belum optimal dan efektif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah,” tuturnya.

“Belum kuatnya dalam membangun desa serta adanya ketegangan sosial dalam keberagaman yang belum di modernisasi serta sistematik juga kebutuhan pembangunan dan penyelesaian wilayah administrasi baru di Kabupaten Manokwari,” tambahnya lagi.

Berikut judul Ranperda usulan inisiatif DPRK:

1. Ranperda Kabupaten Manokwari tentang investasi dan kemudahan berusaha

2. Ranperda kabupaten Manokwari tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal

3. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pemberdayaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

4. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pemberdayaan petani dan nelayan.

 

Berikut judul Ranperda usulan inisiatif Pemda Manokwari (Eksekutif):

1. Ranperda kabupaten Manokwari tentang penyelenggaraan pendidikan gratis

2. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pelayanan kesehatan gratis

Baca Juga :  Bupati Bersama Pj. Gubernur Launching Pembongkaran Pasar Sanggeng

3. Ranperda Kabupaten Manokwari tentang pengendalian minuman beralkohol

4. Ranperda kabupaten Manokwari tentang program transmigrasi lokal pembangunan kawasan pemukiman baru dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.

5. Ranperda kabupaten Manokwari tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Manokwari.

6. Ranperda kabupaten Manokwari tentang Manokwari Branding City

7. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pusat peradaban dan moderasi dalam keberagaman.

8. Ranperda Kabupaten Manokwari tentang pembentukan listrik dan kelurahan Baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

9. Ranperda kabupaten Manokwari tentang perubahan nama distrik dan kelurahan

 

Berikut judul Ranperda usulan kumulatif terbuka:

1. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024

2. Ranperda kabupaten Manokwari tentang APBD perubahan tahun 2025

3. Ranperda kabupaten Manokwari tentang APBD Tahun anggaran 2026

4. Ranperda kabupaten Manokwari tentang rancangan Pembangunan jangka panjang Kabupaten Manokwari tahun 2025 2045

5. Ranperda kabupaten Manokwari tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Manokwari tahun 2025-2029. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

PT Belibis Papua Mandiri Fasilitasi Mudik Gratis Manokwari-Wasior, 800 Orang Dapat Kesempatan Berangkat

MANOKWARI

Usai Dari Fak-Fak, Pj Gubernur Waterpauw Dampingi Wapres di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni

MANOKWARI

Babinsa Koramil 06/Sidey Kodim 1801/Manokwari melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni 

MANOKWARI

Pemerintah Resmikan Kepengurusan Baru Dewan Koperasi Nasional

MANOKWARI

Bupati Manokwari Apresiasi Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional

MANOKWARI

Idul Adha 1444 H, Ketua TP PKK Papua Barat, Roma Megawanty Waterpauw Sumbang 3 Ekor Sapi Kurban

MANOKWARI

Pemilu 2024, Pemkab Manokwari Bersama Kontestan Pemilu Deklarasi Pemilu Damai
Suasana Mubes dan Pra Mubes III Suku Kuri Wamesa Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat 2023 (Foto : Istimewa)

Papua Barat

Mubes III Suku Besar Kuri Wamesa, Ini Pesan Bupati Teluk Bintuni