Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 9 April 2025 - 16:29 WIB

KPU Papua Barat Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Rp.87,067 Miliar

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp.87,067 miliar ke kas daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, usai melakukan audiensi bersama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di ruang rapat Gubernur, Selasa (9/4).

Paskalis menjelaskan, melalui sejumlah langkah efisiensi, pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan menyisakan anggaran dalam jumlah besar.

“Ini merupakan Pilkada pertama yang di penghujungnya kita menerapkan skema sharing anggaran antara APBD Provinsi dan Kabupaten. Beberapa pembiayaan yang semula dilakukan oleh kabupaten, kini ditanggung oleh provinsi, sehingga tidak perlu dobel”, jelas Paskalis.

Efisiensi itu, lanjut Paskalis diterapkan dalam banyak aspek. Salah satunya pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula direncanakan sebanyak 1.900 unit, dipangkas menjadi sekitar 1.300. Selain itu, jumlah pemilih per TPS juga ditekan dari 600 orang menjadi 300 orang, serta pengadaan logistik dilakukan melalui sistem katalog elektronik.

Baca Juga :  DCS Bacaleg, KPU Manokwari Terima Satu Tanggapan Masyarakat

“Kami berupaya menerapkan prinsip kerja KPU yang efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dengan kualitas maksimal dan anggaran yang hemat”, jelasnya.

Paskalis juga menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada sudah ditutup per tanggal 8 April, dan pengembalian anggaran dilakukan pada 9 April.

“Kami ingin masyarakat tahu, bahwa uang rakyat yang digunakan untuk Pilkada sudah dikelola se-efisien mungkin. Kami juga siap untuk diaudit oleh lembaga keuangan negara”, tegasnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh masyarakat Papua Barat yang telah mendukung terciptanya Pilkada damai, tertib, dan bebas hoaks. Menurutnya, penurunan angka kriminalitas selama tahapan Pilkada menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Optimis Bersama Wakil Bupati Emban Amanah Lanjutkan Pembangunan di Manokwari

“Pendampingan kami di kabupaten juga maksimal. Perjalanan dinas KPU provinsi lebih banyak ke kabupaten karena kami ingin memastikan semua tahapan berjalan baik. Jika kabupaten bermasalah, maka provinsi harus turun tangan”, ujarnya.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa batas akhir pengembalian anggaran bagi kabupaten adalah 5 Mei 2025, sesuai tenggat tiga bulan sejak pengusulan. Pihak KPU Provinsi akan terus melakukan pendampingan agar seluruh proses dapat selesai tepat waktu.

“Kami bersyukur atas semua kerja keras ini. Ini bukan hanya tugas gubernur, tapi seluruh komponen yang terlibat dalam Pilkada. Kami berterima kasih kepada semua pihak’, tutup Paskalis.  (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Syukuran 72 Tahun SD YPPK Santa Sisilia, Bupati Hermus Jawab Permintaan Sekolah

EKONOMI

Ciptakan Layanan Publik yang Lebih Berkualitas, Pemda Manokwari Launching GITA PAPEDA

MANOKWARI

Dorong Sertifikasi Bagi RPH di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kemenag Manokwari Kerjasama dengan BI Perwakilan PB Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

MANOKWARI

Sebanyak 15.770 KPM di Kabupaten Manokwari Terima Bantuan Sembako dan PKH Tahap 2 Tahun 2024

MANOKWARI

Mahasiswa UNCRI Olah Rumput Laut Pantai Petrus Kafiar Jadi Pupuk Organik Ramah Lingkungan

MANOKWARI

Musda V IKKB-NTB Diharapkan Bisa Menjadi Wadah Pemersatu di Tanah Rantau

MANOKWARI

PUPR Kabupaten Manokwari Prioritas Penyusunan RDTR dan RTBL

MANOKWARI

HUT PI KE 170 TAHUN DI TANAH PAPUA, Bupati: momentum memperkuat iman, persatuan, dan komitmen dalam pelayanan kasih bagi sesama