Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 9 April 2025 - 16:29 WIB

KPU Papua Barat Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Rp.87,067 Miliar

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp.87,067 miliar ke kas daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, usai melakukan audiensi bersama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di ruang rapat Gubernur, Selasa (9/4).

Paskalis menjelaskan, melalui sejumlah langkah efisiensi, pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan menyisakan anggaran dalam jumlah besar.

“Ini merupakan Pilkada pertama yang di penghujungnya kita menerapkan skema sharing anggaran antara APBD Provinsi dan Kabupaten. Beberapa pembiayaan yang semula dilakukan oleh kabupaten, kini ditanggung oleh provinsi, sehingga tidak perlu dobel”, jelas Paskalis.

Efisiensi itu, lanjut Paskalis diterapkan dalam banyak aspek. Salah satunya pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula direncanakan sebanyak 1.900 unit, dipangkas menjadi sekitar 1.300. Selain itu, jumlah pemilih per TPS juga ditekan dari 600 orang menjadi 300 orang, serta pengadaan logistik dilakukan melalui sistem katalog elektronik.

Baca Juga :  Di Manokwari, Wapres Gibran Soroti Pemerataan Pembangunan Nasional

“Kami berupaya menerapkan prinsip kerja KPU yang efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dengan kualitas maksimal dan anggaran yang hemat”, jelasnya.

Paskalis juga menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada sudah ditutup per tanggal 8 April, dan pengembalian anggaran dilakukan pada 9 April.

“Kami ingin masyarakat tahu, bahwa uang rakyat yang digunakan untuk Pilkada sudah dikelola se-efisien mungkin. Kami juga siap untuk diaudit oleh lembaga keuangan negara”, tegasnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh masyarakat Papua Barat yang telah mendukung terciptanya Pilkada damai, tertib, dan bebas hoaks. Menurutnya, penurunan angka kriminalitas selama tahapan Pilkada menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Susun Perda Baru Terkait Pengendalian Peredaran Minuman Keras

“Pendampingan kami di kabupaten juga maksimal. Perjalanan dinas KPU provinsi lebih banyak ke kabupaten karena kami ingin memastikan semua tahapan berjalan baik. Jika kabupaten bermasalah, maka provinsi harus turun tangan”, ujarnya.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa batas akhir pengembalian anggaran bagi kabupaten adalah 5 Mei 2025, sesuai tenggat tiga bulan sejak pengusulan. Pihak KPU Provinsi akan terus melakukan pendampingan agar seluruh proses dapat selesai tepat waktu.

“Kami bersyukur atas semua kerja keras ini. Ini bukan hanya tugas gubernur, tapi seluruh komponen yang terlibat dalam Pilkada. Kami berterima kasih kepada semua pihak’, tutup Paskalis.  (KP/03)

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Ratusan Warga dan Simpatisan Hadiri Pertemuan Terbatas Caleg DPR RI Dapil Papua Barat Roma Megawanty di Bintuni

MANOKWARI

Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

MANOKWARI

HUT Ke-80 Tahun RI, Pemkab Manokwari Akan Gelar Upacara Bendera

MANOKWARI

Lahan Eks Kantor DPRD Papua Barat Jadi Simbol Kebangkitan UMKM Manokwari

MANOKWARI

Tokoh Agama Islam Manokwari Dukung Polri Tetap di Bawah Kepemimpinan Presiden

MANOKWARI

‎Lonjakan Ongkos Transportasi Dorong Inflasi Papua Barat April 2026 Capai 2 Persen

MANOKWARI

Komitmen OJK meningkatkan literasi dan dimasukkannya penutupan penyelesaian Syariah

MANOKWARI

Jabatan Wakil Bupati Manokwari Diserahterimakan Kepada Mugiyono