Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 30 April 2024 - 22:12 WIB

Penjabat Gubernur Papua Barat Ajak Anak Asli Papua Ikut Seleksi Pengangkatan Pemilihan Adat Anggota DPRK/DPRP

 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, secara resmi me-launching Seleksi Pengangkatan Pemilihan Adat Calon Anggota DPRP/DPRK dan Penyerahan SK Panitia Pemilihan Pansel Kabupaten se-Provinsi Papua Barat periode 2024-2029 yang digelar, Selasa (30 Mei 2024) di Auditorium Gedung PKK, Arfai, Manokwari.

“Ini adalah hari penantian yang kedua. Dimana penantian pertama adalah ketika proses MRP sampai dengan dilantik dan hari ini adalah penantian kedua yang akan diawali dan diakhiri dengan pelantikan anggota DPRK dan anggota DPRP,” ucap Ali Baham mengawali sambutannya dan disambut tepuk tangan tamu undangan.

Penjabat Gubernur Papua Barat juga mengajak seluruh anak asli Papua yang berdomisili di Provinsi Papua Barat agar mengikuti jadwal dan tahapan seleksi pengangkatan pemilihan adat anggota DPRP/DPRK periode 2024-2029 se-Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  TNI-Polri dan Pemda Pegunungan Arfak Gelar Kerja Bakti Bersama Peduli Lingkungan

“Sampaikan kepada saudara-saudari kita Orang Asli Papua yang memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi pengangkatan Pemilihan Adat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Kabupaten masing-masing. Saya juga berpesan kepada Kepala Suku, Bapak Raja, Tokoh Adat yang akan bermusyawarah agar memilih calon yang memiliki komitmen dan berkompetensi”, ujar Temongmere.

“Kita berharap mereka yang terpilih adalah legislator OAP yang berkapasitas dan berkualitas dalam menterjemahkan semangat Otsus dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan beragam masalah yang berkembang di masyarakat”, pesan Ali Baham.

Baca Juga :  UMKM Day, Bupati Harap Mampu Bangkitkan Perekonomian di Manokwari

 

Seleksi pengangkatan Pemilihan Adat Calon Anggota DPRP/DPRK juga akan melibatkan lembaga masyarakat adat atau sebutan lainnya sebagai fasilitator dalam proses seleksi dan tahapan yang mekanisme diatur sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

 

“Yang perlu dipahami adalah keterlibatan LMA atau sebutan lainnya mulai dari proses pendaftaran hingga musyawarah adat yang melibatkan kepala suku atau sub suku yang memberikan rekomendasi bagi setiap calon untuk memperoleh suara 3 besar harus memperhatikan keterwakilan 30% perempuan, yaitu dari unsur 2 laki-laki dan 1 perempuan. Rekomendasi ini akan dilanjutkan kepada Pansel untuk diteruskan dan ditetapkan 1 calon terpilih dan 2 calon daftar tunggu sesuai nomor urut”, jelasnya.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Tony Wenas Lantik Pengurus DPD PAPPRI Papua Barat

MANOKWARI

Hakim Perwakilan Indonesia Paparkan Keberagaman Hayati Indonesia

MANOKWARI

KPK Tetapkan YPM dan PLS Sebagai Tersangka 

MANOKWARI

Musrenbang RPJPD, RKPD dan Musrenbang Otsus Papua Barat Diharapkan Hasilkan Usulan Prioritas 

MANOKWARI

Ini Perolehan Suara DPR RI di Kabupaten Mansel dan Pegaf, Hasil Pleno KPU Papua Barat

MANOKWARI

Peserta JKN Berikan Apresiasi Layanan Kesehatan Dalam Program JKN

MANOKWARI

Dekranasda Manokwari Periode Baru Resmi Dilantik, Targetkan Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal
Tampak sejumlah pelaku usaha tengah antri melakukan pengurusan ijin usaha di Kantor Distrik Prafi Manokwari, Rabu (27/09).

MANOKWARI

Puluhan Pelaku Usaha di Distrik Prafi Melakukan Pengurusan Ijin Usaha