Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 14 September 2023 - 17:05 WIB

10 Ranperda Akan Dibahas DPRD Bersama Pemda Manokwari 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRD akan membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah dimana 6 Ranperda merupkan inisiatif Eksekutif dan 4 Ranperda inisiatif legislatif.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua II DPRD Manokwari, Bons Rumbruren dalam pembukaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Manokwari Masa Sidang III Tahun 2023 Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD, Inisatif Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dan Inisatif DPRD Kabupaten Manokwari di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwari, kamis (14/9/2023).

Bons menyebut dari 10 Ranperda yang akan dibahas bersama 4 Ranperda inisiatif Legislatif yakni:

1. Ranperda tentang transparansi, partisipasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah

2. Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat,

3. Ranperda tentang pengelolaan pengaduan layanan publik,

4. Ranperda tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan Manokwari

Sementara enam Ranperda inisiatif eksekutif yaitu:

Baca Juga :  DPA Kabupaten Manokwari Akan Dibagi Setelah Penyesuaian Anggaran

1. Ranperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah

2. Ranperda tentang pengembangan kebudayaan parawisata dan ekonomi kreatif,

3. Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Manokwari

4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan persampahan

5. Ranperda tentang pemekaran 132 kampung induk menjadi 270 pemekaran di 9 distrik

6. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Manokwari 2021-2041.

Bons berharap ranperda yang akan dibahas dapat memperhatian urgensitas kebutuhan daerah terhadap Perda yang akan dihasilkan nantinya setelah mendapat rekomendasi akademis sehingga peraturan daerah yang akan diundangkan nanti benar-benar menjawab kebutuhan bukan kepentingan.

“Diharapkan semua komponen itu terlibat aktif mengambil perannya masing-masing guna mempercepat kemajuan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah” Harap Bons.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Manokwari Asah Kreativitas WPB Dengan Membatik, Ini Tujuannya

Bons juga mengingatkan terutama kepada pimpinan dan anggota dewan bahwa tugas dan tanggung jawab di tahun 2023 ini tinggal beberapa bulan saja sementara masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan dengan sisa waktu yang ada sehingga membutuhkan konsentrasi agar semua agenda kerja yang masih tersisa dapat terselesaikan tepat waktu dan optimal sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.

“Mari bergandengan tangan dengan komitmen yang sungguh melaksanakan seluruh proses pembahasan yang akan dilakukan nanti secara cermat dan teliti dan mampu memberikan masukan dan saran atau pendapat terkait raperda yang diusulkan sehingga nantinya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah kabupaten Manokwari yang benar-benar mampu memberikan kontribusi yang positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari” Pungkas Bons.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kunker ke Distrik Pemekaran Moruj Mega, Bupati Hermus : Tinggalkan Adat Istiadat yang Menghambat Pembangunan

MANOKWARI

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024: KPU Manokwari Gelar FGD dengan Instansi dan Partai Politik

MANOKWARI

HUT KODAM Ke-8 Tahun 2024, Kodam VIII Kasuari Gelar Perlombaan Renang Antar Pelajar

MANOKWARI

Manokwari Tegaskan Kota Injil, BKAG Dilantik dengan 103 Pengurus Baru  

MANOKWARI

Ini Daftar Nama Pejabat Eselon II yang Direshuffle Pj Gubernur Papua Barat

MANOKWARI

Pelantikan Pengurus KONI Papua Barat, Marciano Minta Pengurus Siapkan Cabor Unggulan

MANOKWARI

Ketua LBH Sisir Matiti Bintuni Nilai Asas Dominus Litis Berpotensi Tumpang Tindih Kewenangan Penegak Hukum

MANOKWARI

OJK Terapkan Perlakuan Khusus untuk Debitur Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar