Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 13 Februari 2023 - 17:27 WIB

Siap-siap, ASN di Lingkup Pemda Manokwari Akan Dievaluasi

MANOKWARI, Kumparanpapua.Com – Pemerintah kabupaten Manokwari dibawah kepemimpinan Hermus Indou- Edi Budoyo (HEBO) dalam waktu dekat kembali akan melakukan evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou saat memimpin apel gabungan pagi di halaman kantor bupati Sogun , Senin (13/2/2023).

Baca Juga :  Obet Rumbruren Sebut Program MBG Harus Didukung oleh Seluruh Elemen Masyarakat

Bupati mengatakan bahwa evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kinerja ASN dalam mengimplementasikan visi misi kepemimpinan HEBO dalam melayani masyarakat.

Selain evaluasi kinerja kata Bupati , loyalitas seorang ASN juga merupakan hal penting dalam evaluasi dan aspek-aspek penilaian yang nantinya akan dilakukan oleh tim penilai selama kepemimpinan HEBO yang telah berjalan dua tahun .

Baca Juga :  Buka Pelatihan IT, Bupati Hermus Indou Mengapresiasi Peran Aktif Bunda PAUD di Sektor Pendidikan

“Kalau kita tidak evaluasi itu juga susah, pemerintahan jalan ditempat sehingga yang baik kita pertahankan yang belum kita akan roling ke tempat sesuai dengan skill yang dimiliki oleh ASN tersebut” Tandas Bupati.(KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Tinjau Kantor OPD, Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Maksimal

MANOKWARI

Bupati Manokwari Sebut Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Kolaborasi Menjadi Kunci Kemajuan Daerah

MANOKWARI

Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Manokwari Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat

MANOKWARI

Pertama di Papua Barat, KPU Manokwari Teken NPHD dengan Pemkab Manokwari Senilai Rp.50 Miliar

MANOKWARI

KPU Manokwari Mulai Distribusi Logistik Pemilu 10 FebruariĀ 

MANOKWARI

Utusan Khusus Presiden RI Muhamad Mardiono Bertemu Bupati Manokwari, Ini yang Dibahas!

MANOKWARI

Manokwari Masuk Daftar Prioritas APBN 2026 untuk Pembangunan Pusat Layanan UMKM Terpadu

MANOKWARI

Pengacara Terdakwa Protes JPU Pada Sidang Perdana Kasus Tipikor KPU Fakfak