Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkab Manokwari Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Saat Tambang Ilegal Ditertibkan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah kabupaten Manokwari siap menindaklanjuti lanjuti deklarasi penutupan sementara pertambangan tanpa izin di Distrik Waserawi, dengan memberikan jaminan dan perlindungan kepada Masyarakat terdampak.

Pada Jumat, 3 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, bersama aparat penegak hukum dan masyarakat pemilik hak ulayat mendeklarasikan kesepakatan penutupan sementara pertambangan tanpa izin di Distrik Waserawi.

” Sebagai tindak lanjut, pemkab manokwari telah mengajukan agar di anggarkan dalam APBD Perubahan, dan di lakukan secara bertahap hingga 2026 “, ujar Bupati Hermus, senin (6/10/2025).

 

Hal ini merupakan langkah pemkab manokwari, yang menindaklanjuti Salah satu dari delapan poin kesepakatan antara pemerintah daerah, APH dan warga pemilik hak ulayat, yakni tanggung jawab pemerintah daerah dan pelaku usaha tambang untuk memberikan jaminan dan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak selama masa jeda penertiban dan penghentian aktivitas tambang tanpa izin.

Baca Juga :  Jelang Natal, Gereja Viadolorosa Tekankan Pentingnya Pertobatan dan Ketertiban

 

Pemda Manokwari juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat dan pelaku usaha, guna menyepakati berapa besar tangung jawab dari masing masing pihak.

 

Agar pemberian perlindungan jaminan yang dideklarasikan dapat terealisasi, maka Pemda Manokwari melalui OPD teknis yakni dinas sosial, pertanian dan lingkungan hidup, tengah melakukan pendataan langsung kepada warga terdampak di distrik masni dan Waserawi.

Baca Juga :  Besok, KPU Manokwari Akan Melaksanakan Pleno Pengundian Nomor Urut

 

” Nanti setelah hasil pendataan, pemkab manokwari segera mengalokasikan dengan dasar keputusan peraturan Bupati Manokwari “.

 

Bupati berharap masyarakat terdampak dapat bersabar , karena pembayaran mengguanakan anggaran pemerintah daerah sehingga di butuhkan data yang valid sehingga, implementasinya benar benar tepat sasaran.

di harapkan juga di akhir oktober , peraturan Bupati dapat di terbitkan sehingga bantuan sosial kepada masyarakat terdampak dapat di salurkan.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

DPRD Bersama Pemda Manokwari Teken MoU KUA-PPAS ABPD Tahun 2024

MANOKWARI

KPU Papua Barat Tutup Perpanjangan Pendaftaran, Paslon DOAMU Calon Tunggal 

MANOKWARI

Gelar Donor Darah Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Berhasil Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

MANOKWARI

Masuk Masa Tenang, Minggu Dinihari KPU Copot APK Calon

MANOKWARI

KPU Manokwari Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Tahun 2024

MANOKWARI

Awali Pembangunan Monumen IS Kijne, Hermus Tegaskan Pentingnya Merawat Sejarah Papua

MANOKWARI

Yayasan Aderi Perempuan Papua Gelar Pelatihan Managemen Usaha dan Keuangan UMKM Manokwari

MANOKWARI

Kunjungan Ibu Wapres dan Istri Menteri Semarakkan HUT ke-127 Manokwari