MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Manokwari menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (30/9/2025) malam. Ada enam fraksi yang menyampaikan sikap, yakni:
Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi gabungan Gerindra dan Nasional Bersatu
Fraksi PKB
Kelompok Khusus
Seluruhnya menyatakan setuju agar Ranperda APBD Perubahan 2025 ditetapkan menjadi Perda.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Manokwari Daniel Mandacan, didampingi dua pimpinan lainnya: Suriyati Faisal dan Johani Brian Makatita.
Turut hadir Plt Sekda Manokwari Yan Ayomi, pimpinan perangkat daerah, serta anggota DPRK lainnya.
Setelah pernyataan penerimaan, DPRK Manokwari melanjutkan rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebagai tahapan akhir sebelum penetapan resmi menjadi Perda. (KP/03)