Home / Papua

Rabu, 16 Agustus 2023 - 22:33 WIB

DPRD Kota Jayapura Himbau Warga Jaga Kebersihan

Ketua Komisi C, DPRD Kota Jayapura, Achmad Sudjana saat memberikan keterangan pers (Foto : KP04/Kumparanpapua.com)

Ketua Komisi C, DPRD Kota Jayapura, Achmad Sudjana saat memberikan keterangan pers (Foto : KP04/Kumparanpapua.com)

JAYAPURA, Kumparanpapua.com – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura Ahmad Sujana meminta warga masyarakat Kota Jayapura untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan demi terwujudnya Kota Jayapura yang bersih dan sehat.

“Pemerintah masih terus berupaya mengatasi soal sampah, kami berharap warga juga ikut membantu pemerintah dengan terus menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah di tempat yang telah disediakan”ucapnya di Jayapura.

Baca Juga :  Billy Mambrasar Dorong Menteri Koperasi Buka Akses Permodalan untuk Anak Muda Papua

“Mengenai masalah sampah ini pemerintah sudah membuat perdanya semua aturan aturan sudah dibuat tetap masih melanggar juga, hanya memang ini tergantung dari kesadaran kita masing masing memang agak berat kalau semuanya dibebankan kepada pemerintah, jadi harusnya dari kita seluruh masyarakat menjaga lingkungannya masing masing,”ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Papua Ditangkap KPK

Ahmad Sujana mengaku prihatin karena masih saja menemukan banyak sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Ia berharap warga kota Jayapura agar membantu pemerintah, membuang sampah pada tempatnya supaya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan.

“Terus menjadikan kebersihan sebagai prioritas dalam kehidupan sehari hari karena kebersihan juga adalah sebagian dari iman,” Harapnya. (KP-04)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Bersama DPRK Sepakati Rancangan KUPA PPAS TA 2025

MANOKWARI

Bupati Manokwari Sampaikan Aspirasi soal Maraknya Tambang Ilegal di Wasirawi

Papua

Layar Tancap Akar Rumput Menghadirkan Demianus Wasage dan Lamek Dowansiba
Kapolresta Kombes Pol. Victor Mackbon saat Conference Pers terkait ditangkapnya Pelaku Pembakaran Pasar yotefa dan beberapa lokasi pada Minggu lalu (Foto : KP4/Kumparanpapua.com )

Papua

Tim Gabungan Opsnal Polresta Jayapura Kota Berhasil Bekuk Pelaku Pembakaran di Sekitar Pasar Youtefa
Caption Foto ; Johannes Rettob dan Silvi Herawaty Saat Meninggalkan Ruang Sidang, Usai Mendengan Pembacaan Putusan Sela, di PN Jayapura, Selasa (27/6). (KP_04)

Papua

Majelis Hakim PN Jayapura Tolak Eksepsi Rettob 

MANOKWARI

Polresta Manokwari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama

Papua

Aksi Nekat Seorang Pria Panjat Jembatan Merah Youtefa Jayapura 

MANOKWARI

Menteri Hukum dan HAM Resmikan Politeknik Pengayoman Indonesia