MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menekankan agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Hermus saat memberikan sambutan pada rapat paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 tentang penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026).
Hermus mengatakan, kesepakatan KUPA dan PPAS yang telah dicapai bersama DPRK Manokwari menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus diikuti dengan kebijakan anggaran yang tepat dan terukur.
Untuk itu, ia meminta perangkat daerah memprioritaskan program yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial serta program strategis daerah.
“Kita tidak boleh membangun hanya karena tersedia anggaran. Kita harus membangun berdasarkan kebutuhan, prioritas, kemampuan fiskal dan hasil yang ingin kita capai,” katanya.
Hermus juga meminta pemanfaatan dana Otsus dan sumber pembiayaan lainnya dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Papua, khususnya masyarakat di Kabupaten Manokwari.
Ia menambahkan, setelah KUPA dan PPAS Perubahan disepakati, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan penting untuk menerjemahkan seluruh kesepakatan tersebut ke dalam APBD Perubahan.
“Jangan sampai anggaran tersedia tetapi kegiatan terlambat dilaksanakan. Jangan sampai program telah direncanakan tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Hermus meminta seluruh OPD bergerak cepat dan bekerja lebih terukur dengan memastikan setiap program menghasilkan keluaran dan hasil yang nyata bagi masyarakat. (KP/03)















