MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan bahwa penetapan Yosias Saroy sebagai Ketua Umum KONI Papua Barat periode 2026–2030 telah sah secara hukum organisasi dan memenuhi seluruh ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua III Bidang Organisasi KONI Pusat, Brigjen TNI (Purn) Purwadi usai penetapan hasil pemungutan suara Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Papua Barat di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (17/9/2026) malam.
Pernyataan resmi ini merespons dinamika sidang yang diwarnai aksi walkout oleh Calon Ketua Umum Mohamad Lakotani bersama 16 pengurus cabang olahraga (cabor) pendukungnya. Aksi keluar ruangan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan terhadap keputusan pimpinan sidang mengenai status hak suara cabor Persatuan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi).
Purwadi menjelaskan, perdebatan bermula saat status administrasi Perbasasi dipertanyakan. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah menjalankan tugasnya memverifikasi persyaratan, keabsahan surat dukungan, serta keaktifan hak suara. Hasil verifikasi menemukan adanya mal administrasi pada kepengurusan cabor tersebut.
“Secara status keanggotaan, Perbasasi tetap menjadi anggota KONI. Namun karena ada masalah mal administrasi, hak suaranya dinyatakan hilang dan surat dukungannya tidak sah. Pengurusnya tetap boleh hadir di forum, tetapi tidak memiliki hak pilih,” papar Purwadi.
Ia menambahkan, pihak TPP sebenarnya telah memberikan penjelasan secara rinci dan dapat dipahami oleh forum. Namun, ketika pimpinan sidang mengetok keputusan resmi terkait status Perbasasi, kubu Lakotani justru menolak hingga akhirnya memilih walkout.
Meski diwarnai aksi meninggalkan ruangan, Purwadi menegaskan seluruh tahapan musyawarah berjalan prosedural, mulai dari pemaparan visi-misi kedua calon hingga proses pemungutan suara.
”Secara AD/ART, kemenangan Yosias Saroy sah. Dari total hak suara yang ada, beliau berhasil mengantongi 26 suara. Angka itu sudah melampaui batas minimum 50 persen plus satu dari total suara sah yang berhak memilih,” tegasnya.
Menanggapi potensi adanya gugatan hukum organisasi pasca-Musorprovlub, KONI Pusat menyatakan siap mendampingi TPP Papua Barat karena seluruh proses verifikasi dan validasi telah dijalankan secara adil, transparan, dan terukur.
Pascapenatapan ini, pimpinan sidang memberikan mandat waktu selama satu bulan kepada Yosias Saroy selaku Ketua Formatur untuk menyusun komposisi kepengurusan KONI Papua Barat periode 2026–2030 sebelum diajukan ke proses pelantikan resmi.
Di akhir keterangannya, Purwadi berpesan agar dinamika musyawarah segera diakhiri demi menjaga momentum grafik prestasi olahraga daerah yang terus meningkat pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Harapan kami olahraga Papua Barat terus maju. Dari tahun ke tahun prestasi Papua Barat di PON selalu naik, jangan sampai di periode ini justru turun. Oleh karena itu, pengurus terpilih harus merangkul kembali seluruh cabor yang ada demi persatuan dan kemajuan bersama,” pungkas Purwadi. (KP/03)















