Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 30 September 2024 - 18:37 WIB

Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia 

JAKARTA  , Kumparanpapua.com – Pemerintah RI direncanakan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan berhasil dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Hari HAM sedunia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) di the Westin Jakarta.

Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan pentingnya penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ia menyampaikan bahwa penghargaan bagi daerah yang peduli HAM bukan hanya sebuah pengakuan, namun menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan HAM.

“Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah,” tegas Dhahana, pada Senin (30/09/2024).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Tingkatkan Capaian Kepesertaan Melalui Inovasi Dalam Program JKN di Tahun 2024

Ia juga menjelaskan bahwa proses penilaian tahun ini memasuki fase ketiga, yaitu fase verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota dari 38 provinsi menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk memperoleh penghargaan.

Dalam penilaiannya, daerah-daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi, yaitu peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan sebagai bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian.

Selain itu, Dhahana menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga :  HUT PI Ke 168 Tahun, Pemkab Manokwari Imbau Masyarakat Jaga Kamtibnas

“HAM tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi fondasi dalam pembangunan negara yang adil dan merata,” tambahnya.

FGD ini melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari unsur pimpinan tinggi di lingkup Kemenkumham, akademisi, serta perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim Penilai memiliki tugas menilai penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, penilaian ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia di wilayah masing-masing. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pasangan Hermus – Mugyono Resmi Ditetapkan KPU Manokwari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

MANOKWARI

Bupati Hermus Apresiasi Giat Donor Darah, Khitanan Massal Sambut HUT Manokwari Ke-125

MANOKWARI

HUT PI KE 170 TAHUN DI TANAH PAPUA, Bupati: momentum memperkuat iman, persatuan, dan komitmen dalam pelayanan kasih bagi sesama

MANOKWARI

Hasilkan Data Akurat, Dinas Gelar Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan ATAP 2022

MANOKWARI

PKS Papua Barat Launching Bacaleg Secara Terbuka

MANOKWARI

Pemilu 2024, Pemkab Manokwari Bersama Kontestan Pemilu Deklarasi Pemilu Damai

MANOKWARI

Wonggor : DPRPB dan MRPB Segera Layangkan Surat Penolakan Pemberlakuan PMK 206

MANOKWARI

Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: “Percayakan Hasil Akhir pada KPU ”