MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Kabar baik bagi Warga yang Terdampak Pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik Borarsi mulai dibauarkan oleh pemda Manokwari.
Hal tersebut ditandai dengan dilaunchingnya Pembayaran Ganti Kerugian Kepada Warga Terdampak Pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik Borarsi Kabupaten Manokwari di Hotel Valdos Ruang Rapat Minyambow, Jl. Trikora Wosi Rabu(9/8/2023) dengan penandatanganan berita acara disaksikan oleh bupati Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou menjelaskan bahwa Pembangunan pasar Sanggeng dan RTP merupakan program pemerintah yang telah diperjuangakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Melihat jumlah Pedagang di Manokwari yang sudah mencapai ribuan kurang pasar sanggeng sudah tidak memungkinkan untuk ditempati lagi sehingga pemerintah berusaha mewujudkan pasar sanggeng secara reel dan nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat begitupun dengan RTP Borarsi yang kondisi melalukan setiap ivent sangat tidak memungkinkan.
Bupati menjelaskan bahwa Pasar Sanggeng merupakan janji politik Hermus- Edi Budoyo (HEBO) sehingga jika ini tidak terpenuhi maka kepercayaan masyarakat akan hilang dan kedepannya tidak akan mendapatkan kepercayaan lagi untuk memimpin Manokwari kedepan.
“Pasar sanggeng dan RTP adalah simbol kesejahteraan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di Manokwari.karena kebutuhan masyarakat semua ada di pasar, juga adalah simbol kemajuan dan peradaban di tanah Papua sehingga Transformasi peradaban harus diperjuangkan sebagai simbol transformasi dan peradaban serta pintu gerbang perubahan lainnya akan dicapai” ungkap bupati.
Untuk mewujudkan ini pemda tidak bisa bekerja sendiri namun semua pihak harus terlibat untuk mewujudkan itu.
“Mari dukung pemerintah daerah dan pastikan Sanggeng dan RTP bisa terlaksnaa dengan baik sehingga Manokwari kedepannya mengalami kemajuan dari daerah-daerah lainnya di indonesia.” harap bupati.
Kepada masyrakat terdampak bupati menyampaikan terimah kasih yang telah mendukung pemda mewujudkan pembangunan yang baik di kota ini dan bisa mengikhlaskan milik pribadi untuk kemajuan daerah ini.
“Kita pastikan pasar Sanggeng dan RTP bisa diresmikan oleh presiden dan warga yang terdampak bisa mengambil bagian didalamnya” pungkas Bupati.
Pada kesempatan yang sama Asisten I, Wanto menekankan agar setiap warga yang terdampak memastikan berkas dokumen harus sesuai dengan nama agar pembayaran yang dilakukan tidak bermasalah.
“Pastikan berkas dokumen yang dimiliki sama dengan atas nama pemilik dan arahan dari bidang pertahanahan dipahami dengan baik karena validasi itu akan dilakukan untuk pencocokkan berkas dokumen yang ada harus sesuai” tegas Wanto.
Turut hadir dalam acara launchinh tersebut, bupati Manokwari, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Manokwari para Asisten dan Sejumlah Pimpinan OPD, para kepala distrik, Keuskupan Manokwari Sorong, Sinode GKI di Tanah Papua dan Warga yang terdampak.(KP/03)