MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/24). Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Salah satu provinsi yang menerima penghargaan tersebut adalah Provinsi Papua Barat, bersama dengan tujuh kabupaten di dalamnya, yaitu Kabupaten Manokwari, Kaimana, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warganya, memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Tercatat sampai dengan 1 Agustus 2024, pencapaian UHC di Provinsi Papua Barat bersama tujuh kabupaten sangat mengesankan dengan predikat UHC atau cakupan pesertanya telah 100%.
Selain predikat UHC, Provinsi Papua Barat juga meraih penghargaan UHC kategori utama. Untuk mendapatkan penghargaan tersebut, harus memenuhi syarat, yaitu capaian UHC di atas 98%, tingkat keaktifan peserta JKN di atas 75%, serta tidak memiliki tunggakan iuran JKN hingga akhir tahun 2023.
Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP dalam pernyataan testimoninya menyatakan Pembangunan yang berhasil adalah Masyarakat yang sehat hal ini sejalan dengan tujuan Pembangunan nasional.
“Khususnya di Papua Barat salah satu kebijakan dalam percepatan pembangunan dalam 20 tahun kedepan yang telah ditetapkan tahun 2021-2041 yaitu kami ingin mencapai masyarakat Papua yang sehat, cerdas dan produktif. Cerdas dan Produktif ini sangat dipengaruhi oleh kesehatan, sehingga komitmen pemerintah daerah terhadap kesehatan menjadi sangat mendasar, oleh karena itu dengan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program yang sangat tepat untuk membantu masyarakat di Provinsi Papua Barat,” ucap Ali.
Senada dengan testimoni Pj Gubernur Papua Barat tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.
Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terang Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” kata Ghufron. (KP/Rls)