MANOKWARI, Kumparanpapua.com -Panitia Pemilihan DPRK Provinsi Papua Barat, mengumumkan Hasil Verifikasi Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Periode 2024 – 2029, bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Pansel Kabupaten di Arfai, Manokwari, Rabu (15/5/2024).
Penetapan Hasil Verifikasi Panitia Seleksi Pansel DPRK Periode 2024 – 2029 tertuang dalam Pengumuman No : 06/PANPIL/2024, tertanggal 15 Mei 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Pansel DPRK Provinsi Papua Barat, Octovianus Mayor mengatakan, Verifikasi nama-nama yang diusulkan berasal dari Akademisi, Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Negeri, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Perwakilan Adat yang diusulkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Nama-nama yang diusulkan untuk tujuh Kabupaten ini kami verifikasi dari lima unsur keterwakilan dan kemudian terseleksi lima nama untuk masing-masing Kabupaten”, kata Mayor.
Oktovianus Mayor menjelaskan, khusus perwakilan adat yang diusulkan MRP, pihaknya mengutamakan keterwakilan kaum perempuan, namun tetap mempertimbangkan sejumlah aspek lainnya.
“Dari usulan MRP mewakili keterwakilan adat, ada 3 Kabupaten yang tidak diusulkan kaum perempuan yaitu Kabupaten Manokwari Selatan, Kaimana dan Fakfak”, ujarnya.
“Khusus Kabupaten Teluk Wondama, ada tiga nama yang diusulkan MRP dan terdapat kaum perempuan, namun faktor pendukung lainnya sehingga Panitia Pemilihan memutuskan Yunus Sarumi yang lolos verifikasi Panitia Pansel”, jelas Mayor menambahkan.
Dikatakan Mayor, hasil Verifikasi tadi selanjutnya diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan.
“Masyarakat silahkan ikuti, sampaikan saran, pendapat untuk kemudian disampaikan kepada kami. Tanggapan dari masyarakat dapat disampaikan kepada kami selama 7 hari, terhitung sejak hari ini 15 Mei sampai dengan 21 Mei 2024″, terang Mayor.
Masyarakat dapat langsung memberikan saran dan tanggapan ke Sekretariat Panpil atau menghubungi Nomor kontak 0813-1957-6767.
Ditambahkan Mayor, Panitia Pemilihan DPRK bekerja selama 3 bulan, oleh karena itu diharapkan proses seleksi Pansel dapat selesai di bulan Mei.
“Kita harap jadwal selanjutnya tidak terganggu sehingga langsung pleno. Agar Pansel DPRK dapat segera bekerja. Karena harapan kami, DPRP/DPRK dilantik bersama dengan DPR hasil pemilu”, pungkasnya. (KP/02).