MANOKWARI, Kumparanpapua.com-Tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Se- Provinsi Papua Barat mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten pada provinsi Papua Barat Periode 2023-2028 melalui konfrensi pers yang digelar di hotel Swisbell, (8/4/2024).
Ketua Tim seleksi, La Ode Alisiyah didampingi sekertaris Benediktus Tanujaya dan anggota Ibnu Mas’ud Novalin M Syauta dan Maria L. Anim menyebut bahwa Setelah melalui tahapan seleksi dari 7 kabupaten, tim seleksi berhasil mengumumkan 200 nama yang berhasil lulus dalam seleksi administrasi masing- masing.
Ketua Tim Seleksi, La Ode Alisyah merincikan hasil seleksi yang lolos seleksi administrasi yakni Kabupaten Fakfak sebanyak 36 orang, Kaimana sebanyak 37 orang, Manokwari sebanyak 52 orang, Manokwari Selatan sebanyak 20 orang, Pegunungan Arfak sebanyak 12 orang, Teluk Bintuni sebanyak 25 orang dan Teluk Wondama sebanyak 18 orang.
“Total yang lolos seleksi administrasi sebanyak 200 orang,” ujarnya.
Sementara dari 7 kabupaten se-Papua Barat persentase perempuan dari Kabupaten Fakfak sebesar 8,33 persen, Kaimana sebesar 21,62 persen, Manokwari sebesar 26,92 persen, Manokwari Selatan sebesar 15 persen, Pegunungan Arfak sebesar 25 persen, Teluk Bintuni sebesar 24 persen dan Teluk Wondama sebesar 16 persen.
Selanjutnya Tim seleksi akan memberikan penambahan waktu bagi para peserta yang melakukan pendaftaran secara khusus bagi beberapa kabupaten berdasarkan letak geografis yang jauh dari sekretariat timsel dengan syarat pendaftar tersebut sudah mensubmit dalam SIAKBA.
Lanjut La Ode, menjelaskan bahwa usai tahapan pengumuman lolos seleksi administrasi nantinya akan dilakukan seleksi CAT di UPT Komputer Unipa yang akan dilaksanakan pada Tanggal 11 April 2023 pukul 08.00 Wit di UPT Komputer Unipa.
“Tim seleksi berkomitmen dalam seleksi anggota KPU kabupaten se-Papua Barat untuk menyeleksi bakal calon yang mampu menjaga demokrasi pemilu yang akan dihelat nantinya sebagai bentuk partsisipasi publik dan tahap laporan masyarakat” Harapnya.
Selain itu, masyarakat bisa melaporkan proses seleksi ke Tim seleksi terkait keabsahan dokumen para bakal calon anggota KPU dan mempersilahkan bakal calon anggota KPU se-Papua Barat yang tidak lolos seleksi untuk melakukan banding dengan catatan harus memperhatikan persyaratan yang dipenuhi.
Pihaknya juga berharap adanya publikasi dari rekan-rekan media untuk mempublikasikan hasil seleksi yang diumumkan untuk diketahui masyarakat luas agar bisa mendapat tanggapan dari masyarakat.(KP-03)