MANOKWARI,Kumparanpapua.Com- Proses pendaftaran menjadi calon anggota kpu kabupaten se papua barat periode 2023-2028 mulai dibuka oleh tim seleksi (timsel) untuk tujuh kabupaten yang ada di papua barat yakni kabupaten Fak-fak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.
Ketua tim seleksi pendaftaran, Laode Alisyah SE.,M.Ec.Dev menyebut bahwa proses Pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 19 maret hingga 30 maret melalui link siakba.kpu.go.id dan setelah pemenuhan berkas sudah selesai maka dokumen fisiknya akan diantarkan kr kantor sekertariat Timsel di tempat yang sudah ditentukan.
“Kepada semua masyarakat yang ada di tujuh kabupaten di provinsi Papua barat yang berminat untuk melakukan pendaftaran calon anggota kpu kabupaten, silahkan untuk mendaftar dan mendownload seluruh persyaratan pada website KPU” kata Laode dalamjumpa pers di Hotel Aston Manokwari, minggu (19/3/2023).
Adapun persyaratan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota kpu kabupaten berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 204 tahun 2023 tentang jadwal pelaksanaan seleksi calon anggota KPU 1 provinsi dan calon anggota kpu kabupaten/kota pasal 26 kabupaten/kota di lima provinsi periode 2023-2028.
Sementara untuk ketentuan dalam melakukan pendaftaran menjadi calon anggota kpu kabupaten yakni harus memenuhi ketentuan dengan persyaratan yang telah ditentukan dokumen persyaratan harus lengkap dan cara pendaftaran yang benar melalui laman siakba.kpu.go.id serta beberapa hal lainnya.
Berikut Persyaratan yang harus dipenuhi bagi bakal calon anggota kpu kabupaten yang ingin mendaftar:
Untuk diketahui tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten se Provinsi Papua Barat periode 2021-2028 adalah, Ketua (Laode Alisyah SE.,M.Ec.Dev), Sekretaris (Prof.Dr.Ir.Benidiktus Tanujaya, M.Si), dan Anggota (Novalin Margaretha Syauta, SH., MH, Ibnu Masud, S.Sos dan Maria Irene Arim, SP., M.Sc).(KP-03)