MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Dalam upaya penanganan stunting, pemerintah kabupaten Manokwari akan berupaya agar validasi data menjadi acuan dalam menangani dan melakukan intervensi kasus stunting.
Hal tersebut disampaikan oleh bupati Manokwari, Hermus Indou dalam sambutannya pada Acara Pencanangan Kebijakan Intervensi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Manokwari Tahun 2023 di ruang Auditorium DPD PWKI Papua Barat, Jl. Trikora Sowi IV Manokwari Papua Barat, jumat (2/6/2023).
Menurutnya, dalam upaya penanganan penurunan stunting di Kabupaten Manokwari, Pemkab Manokwari dari aspek kebijakan perencanaan akan melakukan validasi data. Hal ini penting, mengingat terjadi kesenjangan data yang berimbas pada pembentukan opini publik yang negatif terhadap pemerintah daerah.
“Ada tim merilis data yang berbeda dengan data sesungguhnya di lapangan dan data kita, sehingga data ini membangun persepsi publik yang negatif terhadap upaya Pemda dan juga angka stunting seluruhnya. Kita berharap kita menuju pada satu data. Data yang dirilis harus satu saja, jangan masing-masing merilis data lalu mempengaruhi opini publik. Jadi data kita harus real di lapangan by name by addres, siapa yang mengalami stunting,” terang Bupati.
Sehubungan dengan itu, pemda Manokwari telah menyiapkan regulasi, Peraturan Bupati (Perbup) untuk menindaklanjuti arahan Gubernur dalam menuntaskan angka stunting.
“Dalam Perbup, dimana mengorganisir semua pihak untuk bekerjasama dan mengadopsi konsep untuk menerapkan orangtua asuh didalam penanganan stunting di Kabupaten Manokwari,” jelas Bupati Hermus.
Sementara dari aspek kelembagaan, Pemkab telah membentuk tim koordinasi penurunan stunting yang melibatkan semua OPD terkait termasuk TP-PKK sebagai leading sektor yang berperan aktif dalam beberapa waktu ini untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Manokwari.
“Dari sisi kebijakan anggaran ditengah keterbatasan, Pemda Manokwari tetap fokus untuk alokasikan penganggaran tidak hanya pada TP-PKK tapi juga kepada OPD terkait yang memiliki hubungan langsung dan fungsi dalam rangka penanganan stunting di Manokwari,” terangnya.
Pihaknya berharap Kebijakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Manokwari Tahun 2023 bisa dilakukan secara berkualitas dengan harapan tiga bulan kedepan angka penurunan stunting di Manokwari tuntas.(KP/03)